SIMPANG HILIR -KAYONG UTARA -KALIMANTAN BARAT-Pembagunan Pasar ikan di desa teluk melano kecamatan simpang hilir kabupaten kayong utara kalimantan barat menjadi sorotan masyarakat dan publik sabtu-11-september-2026.

Pembangunan proyek pasar ikan di desa teluk melano kecamatan simpang hilir Rt.12 Rw.O1 jalan merdeka mengunakan anggaran APBD yang dibangun saat yang mana jabatan bupati kayong utara dijabat oleh Pak Citra Duani yang merupakan bupati kedua di kabupaten kayong utara kalimantan barat.
Berdasarkan Investigasi yang dilakukan Tim dari Awak media dilapangan didapat informasi dari masyarakat yang ada di kecamatan simpang hilir,sebelum dilakukan pembangunan pasar ikan yang ada di jalan merdeka Rt.12 Rw.01 desa teluk melano,adanya sebuah perjanjian yang diambil oleh pemerintah daerah dengan pemilik lahan untuk pembangunan pasar ikan yaitu adanya ganti rugi lahan yang akan didirikan untuk pembangunan pasar Rakyat Tersebut menggunakan keuangan negara,dengan nominal sebesar satu miliar lima ratus juta (Rp.1.500.000.000,-)dan dana tersebut diserahkan kepada pihak pemilik lahan atau tanah.
Pembangunan pasar ikan yang ada di desa teluk melano Rt.12 Rw.01 jalan merdeka kecamatan simpang hilir kabupaten kayong utara kalimantan barat menggunakan anggaran negara yang sudah dialokasi kan kedaerah kabupaten melalui dana APBD yang cukup besar namun pembagunan tinggal pembangunan karena setelah dibangun tidak ada difungsikan sampai pasar tersebut menjadi rusak dan menjadi gedung tua yang tanpa tuannya.
Untuk biaya pembangunan proyek pasar ikan di desa teluk melano masih menjadi sorotan masyarakat dan publik terkait berapa anggaran yang digunakan untuk pembangunan pasar tersebut,sementara untuk biaya pembebasan lahan saja sudah berkisar diatas satu miliar apalagi untuk pembangunannya,
Selain dari itu tim Investigasi mendatangi kantor desa teluk melano dan disambut baik oleh perangkat desa teluk melano kecamatan simpang hilir Pak Indra,kemudian awak media langsung melakukan comfirmasi menanyakan terkait proyek pembagunan pasar ikan di desa teluk melano kecamatan simpang hilir Rt.12 Rw.01 yang mana disitu dijelaskan benar adanya proyek pembamgunan pasar ikan tersebut dan juga adanya uang pembebasan lahan untuk pembangunan pasar ikan kurang lebih sekitar 1 meliar lebih untuk tahun pembangunannya perangkat desa menyampaikan tidak tahu yang jelas itu sudah lama dibangun dan sempat beroperasi sebentar setelah itu sampai saat ini di tahun 2026 tidak dipungsikan lagi,sehingga pasar ikan tersebut sekarang menjadi bangunan kosong dengan dipenuhi barang-barang yang tidak jelas didalamnya serta rusak,perangkat desa juga menyampaiakan terkait dana yang digunakan untuk pembangunan merupakan dana APBD kabupaten kayong utara kalimantan barat,pungkas pak indra terangnya.
Tidak sampai disitu, Comfirmasi berlanjut dengan camat simpang hilir M.ACHFAN melalui Chat Via Watsaap dan mendapat jawaban “izin bang tanya saja ke Disperidag ” pungkas Camat Simpang Hilir PAK M.ACHFAN melalui Via Watssapp kepada awak media.
Dengan waktu yang sama Tim investigasi yang dilakukan oleh awak media melakukan Compirmasi lagi lewat Chat Via Watssapp kepada Kabid Perikanan kayong utara Pak Hendra,untuk mempertanyakan terkait proyek pembangunan pasar ikan yang ada di desa teluk melano Rt.12 Rw.01 kecamatan simpang hilir,dan awak media Bintang Bhayangkara Indonesia mendapat Chat Via Watssapp dari PLH Kabid Perikanan ” Ye bang… Nanti hari kerja saya cari informasi terkait data yang diminta kepada pejabat yang menangani”,,tidak lama kemudian dari pihak dinas membalas lagi lewat pesan chat watsaap,menjelaskan jika pembangunan pasar rakyat tersebut.
Kabid PLH dinas kelautan dan perikanan Mengatakan kepada Awak media jika pembangunan pasar rakyat tersebut., tidak ada kaitan dengan perkerjaan dinas kelautan dan perikanan bang.. Ndak tau juga itu aset dan pekerjaan siapa ……???
Kemudian pada saat dilapangan awak media sudah melakukan pengecekan dan pengambilan foto juga video lokasi proyek bangunan pasar ikan di desa teluk melano jalan merdeka kecamatan simpang hilir dengan kondisi yang sangat memperhatinkan juga merupakan kasus pembiaran dari pemerintah daerah kabupaten kayong utara yang menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Untuk itu publik maupun masyarakat teluk Melano kab.kayong utara berharap kepada Aparat penegak hukum (APH) seperti Kejari,Kejati,Polda Kalbar,KPK RI,Kejagung RI.,serta para istansi terkait untuk segera turun tangan dalam melakukan pemeriksaan serta mengusut tuntas bila mana ditemukan ada indikasi penyimpangan untuk segera dilakukan proses secara hukum dan dibuka transparan secara terang menderang kepada publik maupun masyarakat Karena didalam pelaksana’an pembangunan program dari pemerintah semua itu menggunakan anggaran keuangan dari negara yang didapatkan dari rakyat serta akan diperuntuhkan untuk Rakyat kembali.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pemkab kab.Kayong Utara/sukadana pungkasnya.
Untuk menjunjung tinggi tentang etika Jurnalistik:
Segenap tim redaksi siap membuka ruang hak jawab,hak koreksi,dari pihak manapun yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Berdasarkan undang-undang- (UU) No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta berdasarkan undang-undang- (UU) No.40 tahun 1999 tentang pers.
Tim:Investigasi
Redaksi:Tim







