Sungai Pinyuh ,Kalimantan Barat – Aktivitas antrian BBM di SPBU Pasar Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat Jadi Sorotan Masyarakat.

Informasi yang beredar di lingkungan masyarakat bahwa di SPBU Pasar Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh aktivitas antrian BBM jenis Solar Subsidi masih terjadi dan terlihat dari Kendaran Roda enam yang masih banyak terparkir di bahu jalan sekitar SPBU.

Informasi di lingkungan masyarakat sungai pinyuh kabupaten mempawah menjadi perhatian publik karena adanya antrian BBM di SPBU Pasar Sungai Pinyuh yang persis bersebelahan dengan teriminal Bus Sungai pinyuh sempat menjadi perbincangan yang sangat menarik,sempat menjadi polemik dilingkungan masyarakat khususnya pedagang yang punya toko dan warung disekitar SPBU,polemik ini terjadi karena adanya kendaraan antrian BBM jenis Solar yang menutupi depan warung dan toko masyarakat yang berjualan sehingga para pelangan tidak bisa memarkirkan kendaraannya di depan toko atau warung yang di tuju untuk menikmati hidangan makanan maupun kopi.

Pada tanggal 31 Oktober 2026 awak media melakukan Investigasi di lapangan dan ditemukan kendaran roda enam mobil truk bak kayu yang terparkir di bahu jalan sekitar SPBU untuk melakukan antrian BBM jenis Solar Subsidi.

Awak Media juga melakukan Comfirmasi Kepada salah satu masyarakat Sungai Pinyuh yang buka warung di sekitar SPBU,dan awak media mempertanyakan terkait polemik di lingkungan masyarakat terkait dampak dari antrian BBM di SPBU Pasar Sungai Pinyuh,masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa sebelumnya sempat menjadi polemik terkait Mobil antrian BBM di Pasar Sungai Pinyuh karena banyak kendaraan di parkir di depan toko atau warung masyarakat sekitar sehingga mengangu pelangan yang akan singah di warung atau toko para pengusaha,untuk saat ini kegiatan pengantri BBM di SPBU Pasar Sungai Pinyuh di rubah jadwalnya di malam hari yang di mulai dari pukul 12 malam atau pukul.00.00 Wib sampai pagi hari jam 5 Subuh,ungkap tokoh masyarakat kepada awak media.

Masyarakat dan publik menyoroti kegiatan aktivitas antrian BBM tengki siluman di SPBU pasar Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah di duga aparat penegak hukum dan intansi terkait yang ada di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah tutup mata dan adanya kasus pembiaran yang di duga sudah mendapat kontribusi dari pihak manajemen SPBU setempat.

Masyarakat dan Publik meminta Kepada Bapak Kapolda Kalimantan Barat untuk melakukan penindakan dan penertiban di lapangan,jika pada saat kegiatan penertiban di temukan adanya pelangaran di lapangan oleh oknum aparat penegak hukum maupun dari pihak manajemen SPBU agar dilakukan penindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku secara terbuka,transparansi kepada masyarakat dan publik.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak manapun yang disebut dalam rilisan ini, aparat penegak hukum, instansi terkait, maupun pihak lain yang merasa dirugikan atau memiliki informasi pembanding.

Hak jawab dan hak koreksi merupakan bagian penting dalam menjaga pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertangung jawabkan.

Sumber : Hasil Investigasi

Tim:Redaksi