
siak.onewsmedia.co.id-Pemerintah Kabupaten Siak bersama Universitas Islam Riau (UIR) kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait perpanjangan kerjasama yang telah dilaksanakan sebelumnya, yang dilaksanakan di Auditorium lantai IV, Gedung Rektorat UNRI, Kota Pekanbaru, Kamis 5/1/2023
Rektor Universitas Islam Riau Prof. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L mengatakan bahwa hari pihaknya senang karena kehadiran Bupati Siak Alfedri bersama rombongan, untuk kembali melanjutkan kerjasama dengan Universitas Islam Riau (UIR).
Masih kata Rektor UIR, Perhatian yang diberikan oleh Bupati Siak Pak Alfedri terhadap Sumber Daya Manusia khususnya yang berasal dari Kabupaten Siak sangat luar biasa.

“Oleh karena itu, hari Bupati Siak Alfedri akan memberikan kuliah umum bagi mahasiswa yang ada di UIR khususnya yang berasal dari Kabupaten Siak. Banyak Kabupaten yang mempunyai APBD besar, akan tetapi minim terhadap perhatian sumber daya manusianya, terutama bagi para generasi muda, seperti para mahasiswa”, tutur Nya Syafrinaldi.
Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Universitas Islam Riau (UIR), merupakan perpanjangan kontrak kerjasama yang telah berjalan sebelumnya.
“Jadi momen hari ini dimana kerjasama yang telah berjalan dengan baik selama ini, bisa lebih ditingkatkan kedepannya khususnya dibidang”, ungkap nya Alfedri.

Alfedri menjelaskan, Kabupaten Siak merupakan salah satu Kabupaten yang menjalin hubungan kerjasama dengan Perguruan Tinggi Swasta.
“Untuk terus meningkatkan kualitas Pendidikan di Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Siak juga membuat Program Pendidikan baik yang beasiswa unggulan maupun berasal dari keluarga kurang mampu. Baik di Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta”, jelasnya.
Bupati Siak tersebut juga menjelaskan bahwa untuk di tahun 2023 ini, ada 62 orang anak Siak yang menerima beasiswa unggulan daerah dari program kurang mampu (PKH), dengan kategori program Satu Orang Sarjana di Keluarga Kurang Mampu atau PKH.
(indrasyarial )