Ketapang, Polda Kalbar – Respons cepat jajaran Polsek Tumbang Titi kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, dengan mengamankan tiga orang pelaku yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026, saat anggota Polsek Tumbang Titi mendapatkan informasi adanya tiga oknum warga yang diduga sebagai komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor di seputaran wilayah Kecamatan Tumbang Titi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polsek Tumbang Titi segera melakukan penyelidikan dilapangan dan pada tanggal 18 Agustus 2026, petugas akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor masing masing berinisial B (22) warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta YP (25) dan W (25) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tumbang Titi.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dari pemeriksaan sementara, Modus operandi para pelaku adalah mencuri kendaraan yang diparkirkan di lokasi kurang pengawasan yang selanjutnya menjual hasil curian melalui media sosial dengan harga berkisar 4 juta rupiah, dimana kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana, S.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. “ Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat menyampaikan informasi terkait kejadian ini. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Dadan, Kamis (20/08/2026) Pukul 08.00 Wib.
Apresiasi juga datang dari salah satu korban, Sdri Sari Devi, warga Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang yang sebelumnya mengalami kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF yang akhirnya ditemukan dari hasi pengungkapan kasus ini. “ Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., juga kepada Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana dan jajaran Polsek Tumbang Titi, atas kerja cepat dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini memberikan harapan dan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat, Kiranya pelayanan dan pengabdian jajaran Kepolisian terus diberkati dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Sari Devi.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kapolsek juga menyampaikan bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, dapat mendatangi Mapolsek Tumbang Titi untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan dengan membawa surat kendaraan.
Sumber:Humas Polres Ketapang
EDITOR:KUSJAYA







