Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mengonfirmasi adanya kesalahan input angka pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).

Nilai anggaran yang semula keliru tertulis Rp2,457 triliun telah direvisi dan disesuaikan kembali menjadi pagu riil sebesar Rp2,457 miliar.

Detail Koreksi AnggaranInstansi Terkait: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.

Kegiatan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum (PJU-TS).Nilai Salah Input: Rp2,457 triliun.Nilai Sebenarnya Rp2,457 miliar.

Tindakan Pemkab Bogor, Data pada sistem RUP langsung ditarik dan diperbaiki oleh pihak dinas terkait agar sesuai dengan kondisi pagu anggaran yang sah.

Hebohnya Anggaran PJU TS Kabupaten Bogor 2026 Tercantum Rp2,45 Triliun, Benarkah?

Anggaran pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS/ PJUTS) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026
menjadi perhatian setelah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan nilai pagu mencapai Rp2.457.000.000.000
atau sekitar Rp2,45 triliun.

Paket tersebut tercantum dengan nama “Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya” pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, dengan sumber pendanaan APBD.

Dalam informasi yang tersedia, paket tersebut tercatat sebagai 1 paket dengan metode pengadaan E-Purchasing.

Spesifikasi teknis yang tercantum antara lain lanmpu All in One LED 60 watt,
baterai berkapasitas sekitar 614 Wh, tiang oktagonal setinggi7 meter, finishing Hot Dip Galvanized (HDG), pondasi beton, serta pekerjaan mobilisasi, pemasangan, setting, pengujian dan commissioning.

Namun, hingga informasi ini dihimpun, belum diketahui secara jelas berapa jumlah titik PJUTS yang akan dibangun, berapa harga per titik, serta berapa nilai RAB dan HPS dari paket tersebut.

Karena itu, angka Rp2,45 triliun tersebut perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah melakukan proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pertanyaan publik pun muncul, apakah angka Rp2,457 triliun yang tercantum dalam SIRUP tersebut benar merupakan pagu yang disiapkan untuk program PJUTS, atau terdapat perubahan maupun penyesuaian anggaran dalam proses
Perubahan APBD 2026.

Selain nilai anggaran, publik juga perlu mengetahui siapa perusahaan atau penyedia yang nantinya melaksanakan pekerjaan tersebut, berapa jumlah
PJUTS yang akan dipasang, serta berapa nilai kontrak setelah proses pengadaan berlangsung.

Perlu ditegaskan, pagu dalam SIRUP merupakan informasi rencana pengadaan dan tidak serta-merta
berarti anggaran sebesar Rp2,45 triliun telah dibelanjakan.

Tanpa RAB, HPS, jumlah titik dan
kontrak, kewajaran nilai tersebut belum dapat disimpulkan.

Karena itu, informasi mengenai paket ini penting untuk diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait.