TELUK BATANG-KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT – Pembangunan Dua unit Puskesmas di kecamatan teluk batang kabupaten kayong utara Provinsi kalimantan Barat menjadi sorotan masyarakat dan publik senin-14-september-2026.
Pembangunan dua unit puskesmas yang ada di kecamatan teluk batang kabupaten kayong utara sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat dan publik saat itu,namun seiring berjalanya waktu menghilang dengan sendirinya.
Dua awak media Onewsmedia.co.id,Onewssergap.com,Onewgrup.id,Onews TV dan Media bintangbhayangkaraindonesia.net.com melakukan kalaborasi turun kelapangan untuk melakukan investigasi di kecamatan teluk batang kabupaten kayong utara kalimantan barat.
Hasil Investigasi dilapangan ditemukan terdapat dua bangunan puskesmas yang ada dalam satu kecamatan yaitu kecamatan teluk batang kabupaten kayong utara yang semuanya masih aktif dan berfungsi,kasus ini juga sempat viral dan juga sempat di periksa dari unit tipikor DitKrimsus Polda Kalimantan Barat,yang mana saat itu ada salah satu oknum pegawai dinas kesehatan “AU” nama panggilanya, yang ada di pemerintahan daerah kayong utara sempat di panggil dan diperiksa oleh Unit Tipikor DitKrimsus Polda Kalimantan Barat ujarnya.
Dua unit bangunan puskesmas yang ada dikecamatan teluk batang kabupaten kayong utara menggunakan dana anggaran keuangan negara dari APBD/APBN yang merupakan uang negara yang diperuntukan oleh kegiatan Pembangunan dibidang kesehatan.
Proyek Pembangunan gedung puskesmas padu banjar kecamatan teluk batang dengan anggaran yang cukup besar,sempat menjadi sorotan masyarakat dan publik terkait adanya pembangunan puskesmas baru sementara puskesmas yang lama juga masih ada yang terletak di depan terminal bus teluk batang – ketapang dan sampai saat ini puskesmas lama masih aktif beroperasional dalam meberikan pelayanan kesehatan.
Masyarakat dan publik menyoroti kenapa di kecamatan teluk batang kabupaten kayong utara terdapat dua bangunan puskesmas, sementara di kecamatan seponti,sukadana,Pulau Maya, simpang hilir dan kecamatan kepulauan karimata cuma ada satu bangunan puskesmas ini ada apa….??? Cetus dari mulut salah satu masyarakat saat Dilapangan.
Tidak berhenti sampai disitu Kemudian selain dari itu Awak media mengambil langkah untuk melakukan investigasi dilapangan dan juga melakukan comfirmasi kepihak pemerintahan seperti :
Dengan melakukan Comfirmasi lewat Chat Via Wattsapp kepada Camat Teluk Batang
namun awak media tidak ada mendapatkan respon dan jawaban.
-Comfirmasi Chat Via Wattsapp berlanjut kepada Kabid Kesehatan kayong utara Dr.Maria Fransiska,juga tidak ada jawaban
-Kemudian Awak Media melakukan Comfirmasi lagi lewat Chat Via Wattsapp kepada Pegawai Nakes Kesehatan kayong utra pak agus uban, namun juga tidak merespon dan memberikan jawaban.
-Tidak berhenti di pegawai Nakes kayong utara awak media melakukan comfirmasi Chat Via Watssapp Ketua DPRD Kayong Utara SURYA ADITYA,S.H,MPd, awak media juga tidak mendapat jawaban terkait pembangunan puskesmas teluk batang di padu banjar.
Dalam proyek pembagunan puskesmas teluk batang publik menyoroti adanya kepentingan serta kepentingan para oknum pejabat pemerintah pemda kayong utara kalimantan barat serta adanya kegiatan mega proyek yang mana didalamnya diduga ada kepentingan oknum pejabat pemerintahan setempat diduga masuk dalam katagori tindak pidana korupsi (tivikor) dalam pembengkakan anggaran keuangan negara.
Untuk itu publik maupun masyarakat teluk Batang kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat mendesak kepada Aparat penegak hukum (APH) seperti Kejari,Kejati,Polda Kalbar,KPK RI,Kejagung RI.,serta para istansi terkait untuk segera turun tangan dalam melakukan pemeriksaan serta mengusut tuntas bila mana ditemukan ada indikasi penyimpangan untuk segera dilakukan proses secara hukum dan dibuka transparan secara terang menderang kepada publik maupun masyarakat Karena didalam pelaksana’an pembangunan program dari pemerintah semua itu menggunakan anggaran keuangan dari negara yang didapatkan dari rakyat serta akan diperuntuhkan untuk Rakyat kembali.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pemkab/atau Pemda kab.Kayong Utara/sukadana pungkasnya.
Untuk menjunjung tinggi tentang etika Jurnalistik:
Segenap tim redaksi siap membuka ruang hak jawab,hak koreksi,dari pihak manapun yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Berdasarkan undang-undang- (UU) No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta berdasarkan undang-undang- (UU) No.40 tahun 1999 tentang pers.
Tim:Investigasi
Redaksi:Tim







