” Leo Nazara” Meminta Bea Cukai Jangan Mati Fungsi, Propam Polda Kepri Harus Periksa Oknum EL Polres Karimun

BATAM – | Sorotan maraknya aktivitas penyelundupan di sejumlah pelabuhan tikus di Batam, khususnya di kawasan Jembatan 6 Barelang dan Tanjung Riau yang viral diberitakan berbagai media online, terus memicu reaksi keras dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kepulauan Riau.

Ketua DPD LPRI Kepri sekaligus Humas DPP GPN 08, Leo Nazara, menegaskan pembiaran terhadap mafia penyelundup antarpulau dan antarprovinsi ini telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, terutama melalui banjirnya rokok ilegal non-cukai akhir-akhir ini.

“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya disfungsi pengawasan. Pelabuhan tikus ini menjadi jalur bebas hambatan bagi barang-barang tanpa dokumen. Kami mendesak Kepala Bea Cukai Batam untuk segera mengambil tindakan konkret di lapangan, jangan sampai ada kesan ‘main mata’ atau membiarkan institusi mati fungsi dalam memberantas penyelundupan ini,” ujarnya.

Soroti Oknum EL Polres Karimun

Lebih lanjut, Leo juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial EL yang bertugas di Polres Karimun Polda Kepri. Oknum tersebut diduga telah bertahun-tahun membentengi aktivitas ilegal ini tanpa tersentuh hukum.

“Kami menaruh harapan besar pada Kapolda Kepri yang baru untuk menunjukkan ketegasan nyata. Propam Polda Kepri harus segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum EL ini demi menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya.

Pihaknya juga mengecam keras adanya upaya pembungkaman informasi melalui pembagian ‘uang koordinasi’ kepada oknum wartawan demi men-take down pemberitaan.

“Praktik pembungkaman media ini adalah kemunduran demokrasi dan mencederai keterbukaan informasi. LPRI dan GPN 08 akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun Polda Kepri. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” pungkasnya.

Sumber : LPRI DPD Kepri