Sanggau, Kalimantan Barat, Pembangunan Rumah MABM Meliau, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, sudah berakhir masa pekerjaannya sesuai surat kontrak 30 Nopember 2024.

Sanggau, Kalimantan Barat, Pembangunan Rumah MABM Meliau, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, sudah berakhir masa pekerjaannya sesuai surat kontrak 30 Nopember 2024.

Pada hari Sabtu, 14 Desember 2024 awak media melakukan investigasi di lokasi proyek pembangunan rumah MABM Meliau, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan wawancara awak.media dengan kepala tukang Kasmito, penuturan kepala tukang atas pertanyaan awak media jika mereka mulai bisa kerja awal Nopember 2024 dengan anggota pekerja sebanyak 27 orang.
Sebenarnya Kasmito dan kawan- kawan mau mulai kerja bulan Oktober 2024 setelah di hubungi oleh kontraktor CV Kemas Persada yaitu Robi Kurniawan, karena keadaan banjir di lokasi proyek selama 3 Minggu, tidak dapat kerja.

Pembangunan rumah MABM Meliau di mulai pada tahun 2018, tahap 1 dengan anggaran sebesar Rp 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah), pada tahap 1 hanya dapat di bangun tiang- tiang bangunan oleh kontraktor.

Dinas PUPR Kabupaten Sanggau dengan PPK Kepala Bidang Cipta Karya, melakukan pembangunan rumah MABM, nomor kontrak : 000.3.3/65.03/GP- P2/DPUPR- CK/ 2024, sumber dana dari Dana Alokasi Umum, nilai Proyek sebesar Rp 1.490.820.000 ( Satu Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), Pelaksana oleh CV Kemas Persada , waktu pelaksanaan dari 13 September 2024 s/d 30 Nopember 2024.

Pada proyek pembangunan rumah MABM Meliau tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau Aris Sudarsono.ST.MT, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Sanggau Andi Darmawan, kontraktor CV Kemas Persada ( Robi Kurniawan), kepala tukang ( Kasmito), pekerjaan pembangunan tahap 2, untuk spesifikasi teknik ( bestek) kami awak media tidak mendapatkannya, maka tidak dapat mengetahui secara detail tentang proyek tersebut.

Pembangunan rumah MABM Meliau sudah berjalan tahap 1 dan tahap 2, dengan anggaran mendekati Rp 2.000.000.000 ( Dua Milyar Rupiah ), masyarakat Melayu di kecamatan Meliau secara khusus inginkan rumah MABM tersebut dapat selesai di bangun.
Adapun Ketua MABM Kecamatan Meliau Raden Jemali berkeyakinan jika pelaksanaan proyek tersebut baik dan benar maka selesai karena anggaran sudah cukup besar. Jika selesai maka dapat di gunakan apabila ada kegiatan acara yang berhubungan dengan Adat Melayu di kecamatan Meliau.

Berdasarkan investigasi ini di lakukan oleh awak media pada Sabtu 14 Desember 2024, karena berkaitan masa pekerjaan proyek sudah berakhir 30 Nopember 2024. Ternyata kami awak media di lokasi masih bertemu dengan para pekerja proyek tersebut, tutur Kasmito ada adendum di perpanjang sampai 25 Desember 2024, mereka berhenti kerja sesuai perintah dari Robi Kurniawan CV Kemas Persada.

Sesuai penjelasan Kasmito kepala tukang proyek mengatakan jika pada 25 Desember 2024 tutur dia pekerjaan pembangunan rumah MABM Meliau tidak dapat selesai karena waktu yang tersisa hanya 10 hari lagi.

Masyarakat Kecamatan Meliau melalui awak media menyampaikan pesan agar pihak- pihak yang berwenang dengan proyek tersebut benar-benar melakukan kontrol pengawasan secara baik dan akuntabel jika ada di duga indikasi penyimpangan pelaksanaan proyek ( Korupsi) harus di kenakan sanksi hukum, karena siapapun dia wajib di perlakukan yang sama di mata hukum.
Masyarakat Melayu Kecamatan Meliau secara khusus berharap pembangunan rumah MABM Meliau wajib selesai dan tuntas. 2024/12/14

REPORTER( Paulus D )

EDITOR:KUSJAYA