Sanggau, Kalimantan Barat, Pembangunan Rumah MABM Meliau, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, sudah berakhir masa pekerjaannya sesuai Surat Kontrak 30 Nopember 2024

Sanggau, Kalimantan Barat, Pembangunan Rumah MABM Meliau, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, sudah berakhir masa pekerjaannya sesuai Surat Kontrak 30 Nopember 2024

Pada hari Sabtu, 14 Desember 2024 awak media melakukan investigasi di lokasi Proyek Pembangunan Rumah MABM Meliau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan wawancara awak media dengan kepala tukang atas nama Kasmito, penuturan kepala tukang atas pertanyaan awal media, jika mereka mulai bisa kerja awal Nopember 2024 dengan anggota pekerja sebanyak 27 orang. Sebenarnya Kasmito dan kawan- kawan mau mulai kerja bulan Oktober 2024 setelah di hubungi oleh Kontraktor CV Kemas Persada yaitu Robi Kurniawan, karena keadaan banjir di lokasi proyek selama 3 Minggu, tidak dapat kerja.

Pembangunan rumah MABM Meliau di mulai pada tahun 2018, tahap 1, dengan anggaran sekitar Rp 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah), pada tahap 1 hanya dapat di bangun tiang- tiang bangunan oleh kontraktor.

Dinas PUPR kabupaten Sanggau, dengan PPK Kepala Bidang Bina Marga, melakukan Pembangunan Rumah MABM Meliau, nomor kontrak : 000.3.3/65.03/GP- P2/DPUPR- – CK/ 2024, sumber dana dari Dana Alokasi Umum, nilai sebesar Rp 1.490.820.000 ( Satu Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ), Pelaksana oleh CV Kemas Persada, waktu Pelaksanaan dari 13 September 2024 s/d 30 Nopember 2024..

Pada proyek pembangunan rumah MABM Meliau tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau Aris Sudarsono,ST.MT, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sanggau Rosihan Ardi ST, kontraktor CV Kemas Persada ( Robi Kurniawan), kepala tukang ( Kasmito), pekerjaan pembangunan pada tahap 2, untuk spesifikasi teknik ( bestek) kami awak media tidak mendapatkannya, maka tidak mengetahui juga Direksi, Konwas, PPTK, dari proyek tersebut.

Pembangunan rumah MABM Meliau sudah berjalan tahap 1 dan tahap 2, dengan anggaran mendekati Rp 2.000.000.000 ( Dua Milyar Rupiah), masyarakat Melayu Kecamatan Meliau secara khusus inginkan rumah MABM tersebut selesai di bangun. Adapun ketua MABM Kecamatan Meliau Raden Jemali, berkeyakinan jika pelaksanaan proyek tersebut baik maka selesai karena anggaran sudah cukup besar sehingga dapat di pergunakan jika ada kegiatan acara yang berhubungan dengan Adat Melayu di Kecamatan Meliau.

Berdasarkan investigasi awak media pada Sabtu 14 Desember 2024, karena berhubung masa pekerjaan proyek sudah selesai berakhir, 30 Nopember 2024, ternyata kami masih bertemu dengan para pekerja proyek tersebut yang tutur Kasmito 25 Desember 2024, mereka berhenti kerja sesuai perintah dari Robi Kurniawan CV Kemas Persada.

Sesuai penjelasan Kasmito kepala tukang menyatakan pada 25 Desember 2024, tuturkan pekerjaan pembangunan tidak dapat selesai karena waktu hanya 10 hari lagi.

Masyarakat Kecamatan Meliau melalui awak media menyampaikan agar pihak- pihak berwenang dengan proyek tersebut benar-benar melakukan kontrol secara baik dan akuntabel jika ada di duga indikasi penyimpangan pelaksanaan proyek ( Korupsi), harus di kenakan sanksi hukum, karena siapapun dia di perlakukan yang sama di mata hukum.
Masyarakat Melayu Kecamatan Meliau secara khusus berharap pembangunan rumah MABM Meliau wajib selesai dan tuntas. 2024/12/14

REPORTER:( Paulus
D)

EDITOR:KUSJAYA