RIAU-Kapolsek Sabak Auh, melakukan pengecekan alat pemadam kebakaran (damkar) PT Bumi Siak Pusako (BSP) Pertamina Hulu Rokan Bandar Pedada, untuk memastikan kesiapsiagaan jika sewaktu-waktu digunakan untuk menjamin kebakaran hutan dan lahan.

“Kami tadi melakukan pengecekan alat damkar yang dimiliki PT BSP Pertamina Hulu Rokan, 1 unit mobil damkar, 1 unit mesin pompa portable pump, 4 rol selang buang, 2 rol selang hisap dan 2 buah nosel, siap dan siap digunakan,” kata Kapolsek Sabak Auh Ipda Khairul, Rabu.30-07-2024.
Ipda Khairul memastikan, pengecekan alat damkar merupakan bentuk kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, dan memastikan alat damkar dalam kondisi baik.
“Selain itu, di Sabak Auh juga terdapat Masyarakat Peduli Api (MPA) yang juga siap siaga,” katanya.
Ipda Khairul mengaku, sebelum ini menunda juga telah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan secara terbuka.
“Kami himbaukan kepada masyarakat yang membuka kebun, jangan dengan membakar dan jangan sembarang membuang puntung rokok, karena bisa terjadi kebakaran karena saat ini panas lagi terik,” kata Ipda Khairul.
Ipda Khairul mengatakan, maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan larang, juga telah dibagikan bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh ke masyarakat.
Di dalam maklumat itu juga menerangkan larangan dan sanksi yang akan diberikan, jika ada masyarakat yang membakar lahan secara terbuka.
Ipda Khairul juga meminta masyarakat, jika menemukan titik api, baik itu lahan milik perusahaan, pribadi atau milik orang lain, agar segera melaporkan ke pemerintah setempat, instansi terkait, polri atau BPBD untuk dilakukan pemadaman secara bersama.
ucap kapolsek.
REPORTER:indra Syahrial
EDITOR:KUSJAYA







