Pontianak, onewsmedia.co id – Pemerintah Kota Pontianak didesak untuk memiliki sense of crisis dalam menyusun kebijakan di tengah kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan saat ini. Banyak kebijakan yang dinilai mubazir dan tidak mencerminkan keprihatinan terhadap kondisi keuangan daerah.(25/6).
Hampir 90% agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilaksanakan di hotel, kecuali kegiatan-kegiatan guru yang dilakukan di aula-aula milik pemerintah. Pertanyaan muncul mengapa kegiatan pemerintahan lebih banyak dilakukan di hotel padahal banyak aula pemerintah yang tersedia dengan berbagai fasilitas. Apakah aula pertemuan yang dibangun dengan anggaran pemerintah tidak dimanfaatkan secara maksimal?
Menurut Herman Hofi Munawar, seorang pengamat kebijakan publik, agenda yang dilakukan sering kali tidak produktif, tidak terukur, serta tidak memiliki efek menentukan kebijakan berikutnya. Evaluasi atas output dari setiap kegiatan juga tidak dilakukan, sehingga kegiatan terkesan hanya bersifat administratif tanpa memperhatikan substansi. “Banyak kegiatan yang terlihat ‘ecek-ecek’ dan tidak ada tindak lanjut dari agenda yang dilakukan. Prinsip ‘development is not a static concept, but a continuously evolving concept’ dengan roadmap yang jelas dan terukur tampaknya belum diterapkan,” ujarnya.
Herman Hofi Munawar juga menyoroti peran Bappeda sebagai central processing unit dalam sistem perencanaan daerah yang seharusnya lebih diberdayakan. Namun, peran Bappeda seringkali tidak diberikan ruang penuh untuk melakukan perencanaan yang profesional, sehingga kegiatan lebih didasarkan pada kebutuhan daripada keinginan. Musrenbang, sebagai salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan, perlu direvitalisasi dan tidak hanya dilakukan sebagai formalitas karena perintah UU.
Personil di Bappeda memahami pentingnya pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Prinsip utama pembangunan berkelanjutan adalah mempertahankan kualitas hidup bagi seluruh warga Kota Pontianak pada masa kini dan masa depan.
“Kebijakan yang dibuat haruslah benar-benar urgen dan anggaran yang digunakan harus berdasarkan kebutuhan, serta harus memiliki sense of crisis,” tambah Herman Hofi Munawar. Mengingat pada tahun 2022 Pemkot Pontianak mengalami defisit sebesar Rp559 miliar, dan tahun 2023 kondisi ekonomi nasional maupun global tidak sedang baik-baik saja. Beberapa negara sedang berjibaku menghadapi resesi ekonomi.
Investasi pemerintah dan swasta tidak terlalu signifikan dalam mendorong tumbuhnya dunia usaha baik di sektor formal maupun informal. Angka pengangguran masih pada tingkat yang cukup signifikan. Harusnya, pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja. Namun, faktanya tidak demikian di Kota Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan anggaran yang digunakan untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan mendesak di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu ini.
Red/Gugun







