ONEWS MEDIA
BANYUWANGI | JATIM
Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia DPC Banyuwangi datangi Kantor Dinas Koperasi Banyuwangi
Maksud kedatangannya untuk menghadiri undangan audiensi yang mana sebelumnya telah mengajukan surat permohonan audiensi terkait beratnya denda keterlambatan angsuran yang dibebankan kepada anggota koperasi simpan pinjam.
Dinas Koperasi merespon surat permohonan audiensi untuk rembuk penyelesaian permasalahan yang diajukan oleh LPRI DPC Banyuwangi langsung di undang ke kantor Dinas Koperasi.
Dalam pertemuan tersebut di kantor Koperasi yang menerima adalah Bapak Rudi selaku Kasi Mediasi dan Advokasi serta bagian lapangan.
Sangat disayangkan perwakilan dari Koperasi simpan pinjam tidak hadir, dengan alasan permasalahan tersebut sudah diselesaikan antara Koperasi dan anggota koperasi, mendengar alasan tersebut Roni Wakil Ketua LPRI langsung telpon Sunoto selaku korban yang terbebani denda Koperasi bahkan asetnya dilelang, Roni terkejut karena Sunoto menjelaskan tidak ada dari pihak KSP menelpon apalagi datang ke rumah saya untuk menyelesaikan permasalahan saya.
Pembahasan tentang permasalahan tersebut tetap diutarakan dalam pertemuan antara perwakilan Dinas Koperasi dan LPRI DPC Banyuwangi, beberapa pertanyaan dilontarkan oleh Agus Purwanto ketua LPRI DPC Banyuwangi yaitu tentang menjamurnya Koperasi yang ada di Banyuwangi dan berkantor tidak jelas karena sering berpindah pindah, sistem penarikan setoran masih banyak menggunakan setoran harian yang memberatkan anggota koperasi itu sendiri, sehingga menurut Agus Purwanto nama panggilannya Agus Pecok juga menyampaikan bahwa terkait hal tersebut telah lepas dari Azas koperasi yaitu gotong royong dan kekeluargaan serta maksud dan tujuan koperasi adalah untuk kesejahteraan anggota supaya perekonomiannya lebih baik bukan malah memberatkan beban anggota apalagi menggunakan sistem bayar denda keterlambatan, lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI DPC Banyuwangi akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Banyuwangi untuk ikut memantau kegiatan koperasi di lapangan agar tidak menjamur serta sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Pecok.
Karena dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Koperasi Simpan Pinjam tidak hadir, sehingga agenda pertemuan di adakan beberapa hari kemudian undangan akan di sampaikan lagi, Agus Purwanto mengucapakan terimakasih atas respon serta kerjasama yang baik Dinas Koperasi Banyuwangi.
Red_Agus