JENDELA INFORMASI

Hj Nawarti dan kuasa hukum Resmi Melaporkan Tersangka 406 inisial nandong ke polres Aceh Singkil 

Hj Nawarti dan kuasa hukum Resmi Melaporkan Tersangka 406 inisial nandong ke polres Aceh Singkil

Aceh Singkil | Hari ini Senin tanggal 06/Maret/2023 Hj Nawarti dan kuasa hukum Resmi Melaporkan Tersangka 406 inisial nandong ke polres Aceh Singkil

 

Terkait Pencurian buah sawit milik Nawarti Muhammad Safar S.S.y CPCLE., CLM., CPM Dan Herman putra SH.Didampingi kuasa Hukum hj Nawarti Resmi melaporkan Oknum Ali Basran Alias Nandong ke polres Aceh Singkil dugaan perkara tindak pidana pencurian pasal 362

 

Laporan Hj Nawarti telah diterima oleh pihak kepolisian polres Aceh Singkil dan terdaftar dengan nomor laporan SKTBL/38/III/2023/SPKT.SATRESKRIM /Polres Aceh Singkil/Polda Aceh

 

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada inisial Ali Basra Alias Nandong dalam laporan tersebut yakni dugaan perkara tindak pidana pencurian dipersangkakan di pasal 362 KUHP.

 

Pelapor diketahui bernama Nawarti alamat desa silatong kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil yang melaporkan tentang peristiwa kasus pengrusakan pasal 406 Ali Basra Alias Nandong sudah Tersangka polres Aceh Singkil bersama dengan inisial Condek manik, dan inisial mewah,

 

Dan hari ini Hj Nawarti dan kuasa hukum Resmi Melaporkan Tersangka inisial Ali Basra Alias Nandong,ke pihak polres Aceh Singkil terkait kasus dugaan tindak pidana Pencurian pasal 362

 

Hj Nawarti, Menyampaikan kepada awak media lagi-lagi buah sawit dilahan kebun sawit saya dicuri. Tidak tahu malu perbuatan tidak terpuji apa lagi itu punya anak yatim,” pungkas Nawarti.

 

Ditambahkan terpisah oleh Syahbudin Padang adik kandung dari Hj.Nawarti mengharapkan kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku biar ada efek jera, ucapnya.

 

Hj Nawarti. memohon kepada yang mulia bapak Kapolres aceh Singkil demi anak yatim saya yang mulia bapak kapolres Aceh Singkil, saya mohon bapak agar segera menangkap kelompok pengrusakan dan pencuri buah sawit milik saya kakak saya

 

Hj Nawarti seorang ibu rumah tangga seorang janda yang memiliki dua orang anak yatim dan saat ini anak yatim nya masih sekolah kelas dua SMP dan satu lagi kelas 3 SD, hj Nawarti selama ini menopang hidup dari buah sawit nya dan buah duriannya setelah habis di rusak oleh Ali Basra Alias Nandong bersama dengan Cs nya kini saya tidak tau lagi kemana saya harus menopang hidup sementara saya memiliki dua orang anak yatim

 

Syahbudin Padang adik kandung Hj Nawarti, mengatakan kepada Awak media, Dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit dan pohon durian milik kakak saya Hj. Narwarti, kami dari pihak keluarga sangat berharap keadilan dan penegakan hukum tanpa tebang pilih,”Kata Syah Budin pandang adik Hj Nawarti

 

Diketahui sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Singkil telah menggelar perkara terkait kasus pengerusakan kebun kelapa sawit dan pokok durian yang di lakukan oleh Oknum AB alias ND bersama Cs, di lahan perkebunan Hj. Nawarti Desa silatong kecamatan Simpang kanan Kabupaten Aceh Singkil.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Habibi SH.Kepala desa silatong, Mawardi sekretaris desa, Saleh kepala dusun, H.M.Husen ketua BPG silatong, H. Tantawi tokoh masyarakat, Hj. Nawarti bersama Kuasa Hukumnya Muhammad Safar S.S.y CPCLE., CLM., CPM dan Herman putra SH dan kuasa hukum AB alias ND bersma Cs, KANIT PIDUM AIPDA RIRI FREDIANTO, DAN ANGGOTA PIDUM BRIGPOL ANGGA SUTRISNO, dan pihak dari BPN badan pertanahan Nasional republik Indonesia dari kantor BPN badan pertanahan kabupaten Aceh Singkil, Haris Munandar, Ari Firmansyah, Eko Muliyo Santoso Pohan, Kamis (02/02/23).

 

Adik kandung Hj. Nawarti Syahbudin Padang mengatakan “Terlapor adalah AB alias ND bersama Cs, dipolisikan karena kasus pengerusakan dan pencurian buah sawit sengkira 7 bulan lalu, dan kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil Oleh kuasa hukum kakak saya Hj. Nawarti,” ucapnya.

 

“Permasalahan ini sebetulnya sudah berlarut-larut, dan sudah beberapa kali di mediasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Silatong Kecamatan Simpang Kanan, namun karna pihak AB alias ND bersama Cs tetap bersikeras, sehingga kakak saya melaporkan yang bersangkutan ke Polres Aceh Singkil atas dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit dan pokok durian serta kuburan almarhum suami Hj. Nawrti dan pencurian buah sawit milik Hj. Nawarti dugaan di lakukan oleh oknum ND bersama Cs,” bebernya.

 

Redaksi: team//