CARINGIN_BOGOR

Ada Baliho Adian Napitupulu di wilayah Desa Pancawati Caringin Kabupaten Bogor.

Terkait carut marut permasalahan lahan eks HGU Redjo Sari Bumi, yang diduga bermasalah, antara masyarakat petani penggarap desa Pancawati Caringin Kabupaten Bogor, dengan para sindikat mafia tanah.

Pasalnya lahan yang telah diberikan oleh negara tersebut diperuntukan untuk petani desa Pancawati, yang merupakan  pemberian pemerintah pusat, dalam hal ini kebijakan Presiden Joko Widodo.

Lahan eks HGR.Redjo Sari Bumi, sebagai pemegang hak HGU, yang berada diwilayah Tapos Caringin Kabupaten Bogor tersebut, telah diserahkan sebagian hak HGU nya kepada masyarakat petani penggarap, melalui kementrian ATR/BPN pada tahun 2016 lalu, melalui program Tanah Retribusi 2016.

Lahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, melalui produk kebijakan pemerintah yang bernama sertifikat Retribusi, adalah program pemerintah pusat diperuntukan untuk sektor perkebunan dan pertanian dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan dan juga memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan lahan tersebut yang diberikan negara sebanyak kurang lebih. 2772 bidang sertikat lahan yang berada di hamparan kaki gunung Pangrango Kabupaten Bogor.

Selain redistribusi tanah, dalam program reforma agraria juga diserahkan sejumlah sertifikat melalui beberapa kegiatan. Di antaranya kegiatan Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda) sebanyak 700 bidang tanah seluas 24,6 hektare dan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sebanyak 535 bidang dengan luas 35 hektare.

Diserahkan pula 116 sertifikat dengan luas 3,2 hektare untuk aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Selain itu, 40 sertifikat dengan luas 2,5 hektare untuk Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dan tanah wakaf sebanyak 6 bidang dengan luas 0,1 hektare.

Permasalahan diduga telah terjadi modus sindikat jaringan mafia tanah untuk menguasai lahan dari tangan para petani penggarap yang mendapatkan tanah eks HGU Redjo Sari Bumi berupa sertifikat retribusi tersebut, diduga telah dijadikan bancakan oleh oknum – oknum tertentu dan para jaringan sindikat mafia tanah yang dibantu juga oleh para biong tanah.

Kasus permasalahan tanah petani desa Pancawati Bogor, yang telah lama bergejolak tersebut, mendapatkan perhatian dari tokoh politisi PDIP,  “Adian Napitupuluh yang juga seorang anggota DPR.RI.

Kehadiran baliho dilokasi lahan perkebunan desa Pancawati Caringin Kabupaten Bogor, dapat diartikan sosok politisi dan anggota DPR.RI, Adian Napitupulu, akan hadir membela para masyarakat petani yang diduga dizolimi oleh para sindikat mafia tanah

Berdasarkan telisik media terkait hal tersebut diduga dengan maraknya pemberitaan yang ramai di media cetak dan elektronik, soal dugaan adanya sindikat para mafia tanah di wilayah tersebut.

Dengan adanya baliho Adian Napitupulu yang berada terpasang disana, dapat diterjemahkan bahwa terkait kasus itu, membuat sosok aktivis eks 98 ini turun kelokasi tersebut.

Red_A.H