CIBUBUR_DEPOK

Bung Ary Ambon,Meminta Polisi Tindak Tegas Pelakunya.

Ketua FPMM Bogor Raya.” Bahry WB. alias Bung Ary Ambon.

Meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus yang telah Menewaskan rekannya usai terjadi kasus pengeroyokan yang terjadi di Perumahan Rafles Cibubur.

” Korban yang tewas bernama Supri Lestaluhu, 1 di antara 5 korban lainnya yang dikerok, saat ini kondisinya krisis dan luka-luka akibat senjata tajam, akibat pengeroyokan yang terjadi di perumahan Rafles Cibubur  dirumah saudara ( M.L. ) satu Korban meninggal dunai di lokasi kejadian,(11/2/23)

Ketua FPMM BOGOR RAYA Bahry WB, menyatakan insiden pengeroyokan yang menimpa  adik kami Supri Lestaluhu dan 5 sahabatnya itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia pungkasnya.

Kronologi nya :

Menurut informasi dari salah satu korban pengeroyokan yang di terima Ketua FPMM BOGOR RAYA Bahry WB. mengatakan, mereka berjumlah 6 orang di undang datang kerumah oleh (M.L), yang beralamat perumahan Rafles Cibubur, diundangnya  adik kami beserta teman-teman, bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan, dan ternyata setelah tiba di rumah (M.L) di dalam rumah sudah banyak orang lebih kurang 40 orang di dalam rumah itu, dan sudah lengkap dengan sajam, tanpa ada pembicaraan adik-adik kami ini langsung diserang beramai-ramai hingga menewaskan adik kami Supri Lestaluhu, dan 5 teman-teman nya mengalami luka-luka akibat senjata sajam hingga kritis.

Saat ini korban pengeroyokan lainnya ada di rumah sakit Polri Keramatjati.

Informasi ini dari salah satu korban yang menyampaikan langsung kepada ketua Bahry WB alias Bung
Ary Ambon.

“Menurut Ketua FPMM BOGOR RAYA Bahry WB, alias Bung Ary Ambon, mengatakan bahwa (M.L) diduga sudah merencanakan pengeroyokan terhadap 6 orang Ambon ucapnya.

“Kami (FPMM BOGOR RAYA) mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional,” mengatakan kepada awak media (12/2/2023)

Atas hal itu, Ketua FPMM BOGOR RAYA Bahry WB, menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap pelaku provokasi yang menyebabkan kericuhan.

Ketua FPMM BOGOR RAYA Bahry WB, mengatakan kami akan pantau terus perkembangan kasus ini, kami mau semua pelaku penganiayaan dihukum yang seberat-beratnya, agar saudara kami masyarakat ambon bisa terobati, tutup Ketua FPMM BOGOR RAYA Bahry WB.

Red_Deddykarim