PUTUSSIBAU KAPUAS HULU -KALIMANTAN BARAT- Viralnya rekaman Video Kasus pemukulan kepada warga masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra,S.I.K menjadi sorotan masyarakat dan publik.

Informasi yang beredar di lingkungan masyarakat Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu bahwa adanya pemukulan masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu di terminal Kedamin menjadi polemik dan juga menjadi sorotan serta perbincangan hangat publik.

Menindak lanjuti informasi Viralnya Video terkait Kasus Pemukulan yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra,S.I.K kepada masyarakat sipil yang lagi duduk di warung kopi terminal kedamin Kecamatan Putussibau Selatan tanpa persoalan yang jelas,awak media melakukan Investigasi di lapangan dan menerima laporan langsung dari salah satu tokoh masyarakat kapuas Hulu yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa benar adanya pemukulan tersebut yang mana dapat kita liat dari Video rekaman CCTV kelihatan dengan jelas kejadian pemukulan tersebut ucapnya.

Awak media Kemudian melakukan Comfirmasi lewat Pessan Wahtsap Kepada Kasat Intel Polres Kapuas Hulu M.Alexsander (+62 812-5678-XXXX) terkait pemukulan salah satu warga masyarakat sipil oleh Kapolres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat .

“Tangapan dan Jawaban Kasat Intel Polres Kapuas Hulu”:

Tidak ada respon,diam seribu bahasa serta ambil sikap bungkam”

Comfirmasi Pessan Wahtsap berlanjut Kepada Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP SIHAR SIAGIAN (+62 823-5211-XXXX) terkait pemukulan salah satu warga masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat .

“Tangapan dan Jawaban Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu”:

“Ke humas polres”

Comfirmasi Pessan Wahtsap tidak berhenti di Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP SIHAR SIAGIAN (+62 823-5211-XXXX) ,awak media melanjutkan Comfirmasi Pessan Wahtsap Kepada Kompol Nyandang (+62 811-576-XXX) Kabag Ops Polres Kapuas Hulu ,terkait pemukulan salah satu warga masyarakat sipil oleh Kapolres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat .

“Tangapan dan Jawaban Kabag Ops Polres Kapuas Hulu”:

Tidak ada respon,diam seribu bahasa serta ambil sikap bungkam”

Tidak berhenti Sampai disitu kemudian serta berputus asa kemudian Awak media melanjutkan lagi Comfirmasi Pessan Whtsap Kepada Kabid Humas Polda Kalbar KBP BAMBANG ,S(+62 852-9690-XXXX),awak media mempertanyakan hal yang sama terkait viralnya kasus pemukulan warga masyarakat sipil oleh Kapolres Kapuas Hulu Polda Kalbar.

“Tangapan dan Jawaban Kabid Humas Polda Kalimantan Barat”:

Waalaikumsalam wrwb
Keterangan awal dari kapolres kapuas hulu bahwa permasalahan tsb telah di selesaikan secara kekeluargaan.

Masyarakat dan awak media menyoroti terkait kasus pemukulan masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu sudah masuk dalam unsur Pidana undang -undang KUHP Pasal 351 dan juga sudah masuk dalam kasus pelangaran kode etik propesi Polri karena seorang Kapolres melakukan pemukulan di muka umum tanpa alasan atau kesalahan yang jelas.

Masyarakat dan publik juga menyoroti terkait penanganan kasus pemukulan diatas ,bahwa penyelesaian damai dengan di hukum dengan ketentuan adat tidak bisa menghapuskan Kasus Kode Etik Propesi Polri nya proses hukum harus tetap dijalankan.

Masyarakat dan publik mendorong kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Bapak Kapolri yang baru agar menindak tegas Oknum Kapolres Kapuas Hulu Polda Kalbar yang melakukan pemukulan kepada warga masyarakat sipil di warung kopi terminal kedamin Kecamatan Putussibau Selatan,bila perlu masukan kotak karena sudah mencoreng nama baik institusi Polri pungkasnya.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Kepolisian di Kapuas Hulu , aparat penegak hukum, instansi terkait, maupun pihak lain yang merasa dirugikan atau memiliki informasi pembanding.

Hak jawab dan hak koreksi merupakan bagian penting dalam menjaga pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dan Investigasi

Tim:Redaksi