KAYONG UTARA-Kalimantan Barat menyoroti adanya ketimpangan dalam penanganan kasus Apitu Rusmianto yang menjeratnya dalam kasus Kode Etik Polri hingga sampai kepada pemecatan yang dikeluarkan oleh Polda Kalimantan Barat kini jadi sorotan Publik selasa-18-Agustus-2026.

Aiptu Rusmianto diperiksa dalam kontek kode etik polri menjadi perbincangan dan menjadi sorotan masyarakat dan media,karena dalam perkaranya diduga adanya suatu Dis kriminalisasi yang dijadikan tumbal dalam perkara viralnya kasus dana BOK Puskesmas Sukadana Kabupaten Kayong Utara yang mana dalam kasus dana BOK tersebut ada keterlibatan salah satu oknum anggota Polri aktip yang ada di Polres ketapang Polda Kalbar yaitu Ipda Z dan istrinya yang merupakan bendahara keuangan puskesmas sukadana kabupaten kayong utara.

Kenapa dikatakan adanya ketimpangan karena dari hasil fakta yang didapat dilapangan sudah jelas adanya aliran dana BOK yang ada dalam rekening tabungan pegawai puskesmas sukadana masuk direkening pribadai milik Bapak Zaenal (Ipda.Z) serta di rekening pribadi istrinya Ipda Z (Ibu Triyani Putriansyah,Amd.Kep) serta adanya pengambil duit mengunakan ATM pegawai puskesmas sukadana An.Cica di uSecapa Polri dan pengambilan duit dalam rekening pegawai puskesmas sukadana mengunakan buku tabungan dengan kode penarikan “CSH WDL” ini jelas adanya pemalsuan surat kuasa yang dilakukan oleh bendahara puskesmas sukadana yaitu Ibu Yriyani Putriansyah,Amd.Kep.

Terkait adanya pemeriksaan siluman :

Unit Paminal Polda Kalimantan Barat yang dipimpin oleh IPDA S melakukan pemeriksaan kepada Kapus Puskesmas Sukadana Drg Rahutami Suci Rahayu dan istri Ipda Z Ibu Triyani Putriansyah,Amd.Kep di penginapan villa bukit paoh dikecamatan sukadana,yang seyojaknya pemeriksaan seharusnya dilakukan di kantor kepolisian atau di kantor dinas puskesmas sukadana,ini jelas sudah menyalahi prosedur dan ketentuan dalam pemeriksaan yang ada dilingkungan kepolisian.

Adanya Pertemuan Siluman :

Pertemuan siluman yang dilakukan oleh Ipda Z dengan Oknum anggota polri yang masih aktif di salah satu hotel di kota ketapang “HOTEL GRAND ZURI” juga menjadi pertanyaan dan menjadi sorotan publik, karena adanya indikasi pertemuan tersebut untuk melindungi oknum anggota polri aktif yang terlibat dalam kasus dana BOK tersebut agar tidak mencuat di medsos dan dimuka hukum.

Seharusnya kasus dana BOK tersebut dilakukan Audit menyeluruh guna untuk kepentingan keadilan dan penegakan hukum yang transparan juga terbuka dimuka publik, jangan sampai ada kata kiasan yang timbul penegakan hukum kasus dana BOK Puskesmas Sukadana seperti pisau dapur tajam kebawah dan tumpul keatas.

Kemudian dari pihak Aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait, seharusnya melakukan juga pemeriksaan menyeluruh kepada unit paminal dan wlaprop polda kalbar serta kepada komisi sidang kode etik yang menangani kasus perkara Aiptu Rusmianto agar bisa terbuka siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus dana BOK puskesmas sukadana yang sempat viral dimedsos ujarnya.

Karena dalam perkara viralnya kasus dana BOK puskesmas sukadana di medsos Aiptu Rusminato di tuding membocorkan hasil pemeriksaan unit paminal polda kalbar, dan juga seolah-olah menyebarkan berita bohong atau berita HOAX serta mencoreng nama baik institusi Kepolisian terkait viralnya kasus dana BOK puskesmas sukadana dimedsos.

Yang mana hasil dari print aout rekening koran tabungan Bank Bni milik seluruh pegawai puskesmas sukadana sudah jelas banyaknya aliran dana yang tidak jelas,adanya saksi dari pegawai puskesmas sukadana yang mengetahui adanya kejahatan yang terjadi dalam pengunaan dana BOK puskesmas sukadana terangnya.

Yang lebih mirisnya lagi…??? Namun kenapa justru malah yang terlibat dalam kasus dana BOK puskesmas sukadana ini aman-aman saja tanpa disentuh oleh hukum, sementara Aiptu Rusmaianto yang membuka kasus ini dan menyampaikan laporan ini kepada pimpinan malah dijadikan korban dan tumbal untuk menutupi kejahatan yang dilakukan oleh oknum Ipda Z dan istrinya Ibu Triyani Putiansyah,Amd.Kep selaku Ibu Bahyangkari.

Seharusya dari pihak institusi Polri memberikan apresiasi atau penghargaan kepada salah satu oknum dari anggota Polri yang jujur karena sudah mengungkap suatu tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat nakal yang diduga terindikasi sudah melakukan suatu tindak pidana kejahatan.bukan justru malah sebaliknya anggota yang sudah membuka suatu kejahatan yang dipecat dari insitusi Kepolisiaan ini ada apa dengan institusi Polri yang ada dipolda Kalimantan Barat ungkapnya.

Terkait dalam kasus ini karena sudah viral dan menjadi perbincangan dari kalangan publik maupun masyarakat diharapkan kepada YTH:

Polda kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K.,M.,H.,dan kepada Bapak Kapolri Drs.,Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo M.Si.,serta kepada instansi terkait seperti Kejati Kalbar maupun kepada Kejagung RI,KPK RI,untuk segera turun tangan dalam penanganan kasus dana BOK yang ada di Kab.Kayong utara (KKU) Provinsi Kalimantan Barat/Kalbar yang bila mana Sudah melibatkan salah satu oknum anggota aktif dari kepolisian Republik indonesia pungkasnya.

Sumber:Aiptu Rusmianto/Mantan anggota Polri dipecat tidak Hormat/PTDH/ sosok Polisi Jujur yang sudah mengungkap kejahatan

Redaksi:Tim