KETAPANG, Polda Kalbar – Polres Ketapang melalui Polsek Marau melaksanakan pengecekan lapangan (groundcheck) terhadap titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti pantauan aplikasi Lancang Kuning yang mendeteksi satu titik hotspot kategori sedang (medium) di Desa Gahang, Kecamatan Air Upas.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengecekan langsung ke lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi terkini titik panas yang terpantau melalui sistem pemantauan. “Kami terus berupaya melakukan deteksi dini dan penanganan karhutla agar kebakaran tidak meluas. Setiap informasi hotspot harus ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Marau AKP Laurensius, S.H., M.H., bersama lima personel Polsek Marau. Tim menempuh perjalanan sekitar 60 kilometer dengan waktu kurang lebih satu setengah jam menggunakan kendaraan roda dua, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi. Di area tersebut, petugas menemukan bekas kebakaran dengan luas sekitar 0,3 hektare.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di area bekas terbakar untuk memastikan tidak ada bara api yang masih aktif. Sebelum meninggalkan lokasi, tim juga melakukan pemantauan visual dan memastikan tidak ditemukan kepulan asap. Namun, medan perbukitan, kondisi jalan yang rusak, serta tidak tersedianya sumber air di sekitar titik kebakaran menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan karhutla.

Kapolres Ketapang menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah rawan kebakaran. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Dengan kepedulian bersama, risiko kebakaran hutan dan lahan dapat kita tekan,” tegasnya.

Polres Ketapang akan terus melakukan pemantauan melalui aplikasi pendeteksi hotspot, verifikasi lapangan, serta berkoordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan dan pihak terkait untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan karhutla di Kecamatan Marau, Singkup, dan Air Upas. Polri bersama masyarakat, cegah karhutla demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.

Polisibersamamasyarakat

Sumber:Humas Polres Ketapang

EDITOR:Kusjaya