Jl.lintas Kalimantan Poros tengah ,amboyo Inti,Kec.Ngabang Kab.landak -Kalimantan Barat angkat bicara terkait isu pemberita’an miring dari salah satu media online yang sudah menyudutkan pihaknya pada Hari Rabu-14-januari-2026
Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU 64.793.05) yang terletak Di Jl.Lintas Kalimantan Poros tengah Amboyo Inti,Kec.Ngabang Kab.Landak dengan kode pos wilayah (79357)
Melayani Masyarakat sudah sesuai dengan aturan Serta kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah.
(Ibu Ria) Selaku pengelola SPBU ketika diconfimasi dalam keterangan’nya mengatakan kepada awak media,,jika kami dari pihak pengelola (SPBU) 64.793.05 akan tetap selalu berusaha serta mengutamakan pelayanan dengan baik dalam melakukan penyaluran BBM bersubsidi seperti bio solar maupun pertalite demi untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan aturan” yang berlaku.
ia juga Mengatakan kepada Awak Media,untuk pengisian BBM Subsidi jenis pertalite untuk melayani Kebutuhan Masyarakat Yang jauh Dari SPBU,,agar terbantu mulai dari Masyarakat desa kelurahan Kec.Ngabang maupun masyarakat desa pedalaman yang jauh Dari SPBU.,,masyarakat juga melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite,maupun BBM subsidi jenis bio’solar tetap sama seperti dengan para pengantri mobil motor serta untuk pelayanan umum lain”nya.dan kami melakukan sistem penyaluran atau pengisian BBM Subsidi tersebut kepada Masyarakat, sudah mengikuti aturan yang sudah diterapkan pihak Pertamina dengan mengunakan Barcode dengan tujuan agar BBM subsidi tersebut bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran ujarnya.
Beberapa jam yang lalu Sempat ada pemberita’an miring dari salah satu media online,,Yang sudah menyudutkan Pihak SPBU sehingga sudah membuat Resah dikalangan Publik dan tidak berimbang Karena yang bersangkutan tidak ada melakukan confirmasi atau menanyakan dengan pihak management SPBU sebelum berita itu di terbitkan,dan yang kedua dari hasil investigasinya yang dilakukan pihak terkait tidak ada ditemukan adanya penyimpangan atau Penyalah guna’an dalam penyaluran BBM tersebut yang ada justru Foto” dari para penggantri motor mobil serta kendaraan umum lain”nya saja ??? Dengan mengatakan jika pihak pengelola management SPBU 64.793.05,ada permainan migas atau melakukan Penyimpangan jatah subsidi masyarakat SPBU yang terletak Di.Jl.Poros tengah desa kelurahan kec.Ngabang Kab.Landak Provinsi Kalimantan Barat.,sehingga terjadi nya Penyimpangan atau diselewengkan dijual kepada para Cukong”,namun apa yang terjadi dilapangan semua itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenar nya,, ada pun pengisian yang dilakukan para pengantri baik itu Mobil Pickup,truck ,sepeda motor, dengan menggunakan Barcode.
Kalau’pun ada pengisian BBM yang menggunakan drum-drum atau jrigen” yang banyak tersebut…?? Itu bukan BBM subsidi melainkan BBM non subsidi seperti Pertamax dan Dexlite, jadi apa yang sudah diberitakan dari salah satu media online yang sudah menyudutkan pihak management SPBU 64.793.O5 itu tidak benar terangnya.
sedangkan untuk kuota BBM Subsidi saja untuk sekarang ini.
sudah dibatasi pihak BPH migas Pertamina Kalbar sementara masyarakat desa-desa yang ada dipesisir pedalaman masih banyak yang memerlukan membutuhkan dan
Masih banyak kekurangan menggenang karena stok kuota BBM subsidi nya sudah terbatas dan dikurangi pihak Pertamina,,sehingga kami harus betul-betul dan tidak sembarangan dalam memberikan pelayanan atau penyaluran kepada masyarakat ungkap (Ibu Ria).
Dan sekali lagi saya katakan kami dari pihak pengelola atau dari pihak management (SPBU) 64.793.05 tetap akan selalu berusaha bersikap Ramah serta humanis dengan baik dalam memberikan setiap pelayanan serta kebijakan kepada masyarakat dengan mengikuti ketentuan serta aturan yang sudah diterapkan pemerintah,tutup (Ibu Ria)selaku pengelola SPBU tersebut Dalam keterangannya menyampaikan kepada awak media.
Tim:investigasi
EDITOR:KUSJAYA







