Pontianak, onewsmedia.co.id –
Kubu Raya dan Mempawah beberapa Kabupaten lainnya sangat marak terkesan tampa ada pengawasan yang bearti baik dari KSOP, Polairud maupun PEMDA itu sendiri. Maraknya keberadaan TUKS dan TARSUS yang beroperasi terkesan tanpa pengawasan ketat, Kamis (6/3).
Pengamat Hukum Munawar Hofi mengatakan sangat dikhawatirkan dengan lemahnya tindakan dan pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak serta instansi terkait lainnya terhadap kapal yang bersandar dan bongkar muat di dermaga. TUKS/TARSUS bukan tidak mungkin menjadi pintu keluar masuk barang-barang haram dengan lemahnya pengawasan, bahkan cenderung terjadi pembiaran meski tidak sesuai ketentuan.
Sebagai warga Kalbar Munawar Hofi berharap kondisi ini harus segera dibenahi agar aktivitas pelabuhan lebih tertib, dan aman.”Mestinya Pemda lebih aktif membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan guna memastikan semua TUKS dan TARSUS berjalan sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.
Disamping itu KSOP, PEMDA dan jajaran terkait harusnya segera bersenergi menentukan langkah-langkah untuk melakukan Penertiban Perizinan TUKS dan TARSUS dan pemenuhan kelengkapan fasilitas persyaratan terhadap operasional Tersus dan TUKS serta memastikan penggunaan TARSUS dan TUKS yang banyak disalah gunakan peruntukannya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan diminta harus bertanggung jawab atas keberadaan TUKS dan TARSUS.
Demikian juga dengan TARSUSs dan TUKS yang telah beroperasi dan telah memiliki izin apalah lagi yang tidak memiliki izin dalam operasionalnya tidak sesuai dengan ketentuan seharusnya, untuk segera dicabut perizinannya. Tentu saja melalui prosedur yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
“TARSUS dan TUKS yang telah beroperasi namun tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan seharusnya ada tindakan hukum seluruh pihak yang berwenang dalam pengawasan terhadap keberadaan TUKS dan TARSUS ini,dan melakukan operasi gabungan guna penertiban pelanggaran, demi keselamatan pelayaran serta mencegah terjadinya potensi kerawanan, khususnya penyelundupan barang ilegal,” pungkasnya.
Semua ini tidak ada lain bertujuan untuk mensejahterakan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalimanan Barat.
Pub, Bs




