Kayong Utara-Kalimantan Barat
Menindak lanjuti himbauan Bupati Kayong Utara terkait pengusaha tempat hiburan malam, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara langsung turun ke lokasi cafe remang-remang yang menyediakan wanita penghibur, dan fasilitas room karaoke dibeberapa lokasi ruko yang terletak di objek wisata Pantai Pulau Datok, Sabtu(01/03/2025).

Menindak lanjuti himbauan Bupati Kayong Utara terkait pengusaha tempat hiburan malam, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara langsung turun ke lokasi cafe remang-remang yang menyediakan wanita penghibur, dan fasilitas room karaoke dibeberapa lokasi ruko yang terletak di objek wisata Pantai Pulau Datok, Sabtu(01/03/2025).
Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra melalui Kasi Pembinaan , pengawasan dan Penyuluhan Ricoardi S,H.
Ricoardi S,H menegaskan kepada pemilik Kafe remang -remang agar mengikuti aturan dan menaati himbauan yang oleh Bupati Kayong Utara untuk menghormati bulan Suci Ramadhan.
Pihaknya juga telah memberikan himbauan langsung kepada pemilik Kafe remang -remang yang beroperasi di Objek wisata Pantai Pulau Datok pada 26 Febuari malam.
Dengan melakukan beberapa tahapan, seperti sosialisasi dan pemanggilan kepada pemilik Kafe remang -remang
“Sesuai dengan aturan Perda nomor tiga tahun 2022 tentang penyelenggaraan, ketenteraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu Pihaknya juga mengakui kalau pernah mendapatkan LC/karyawan kafe remang-remang di salah satu penginapan yang berada di Sukadana terjaring Rajia bersama lelaki tanpa status pernikahan.
Berdasarkan pantauan dari hasil investigasi yang dilakukan Awak media dari beberapa pekan terakhir warung dan kafe yang terletak diobjek wisata pantai pulau datok memang sudah cukup lama ber’operasi,berdasarkan keterangan informasi dari beberapa Sumber masyarakat yang mengatakan kepada Awak media.
Dalam hal ini karena banyak nya wanita penghibur yang bekerja di kafe/Rum karaoke yang ada diobjek wisata pantai pulau datok tersebut tidak menutup kemungkinan pengelola kafe,, diduga kuat selain menyediakan tempat karaoke serta para ladies” cantik didalam kafe Tersebut pasti ada praktek prostitusi yang Terselubung didalam nya.
Mohon kepada pemerintah daerah dan instansi” terkait, serta kepada Aparat penegak Hukum (APH) setempat. selain menertibkan tempat hiburan Rum dan kafe tersebut, jika emang ditemukan ada indikasi praktek prostitusi terselubung didalamnya (PSK) cinta satu malam agar segera menutup tempat tersebut serta menindak tegas Para pelaku nya,,jika hal ini dibiarkan ini akan merusak objek wisata pantai pulau datok apa lagi sekarang ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan pungkas’nya.
Sumber: ismail
REPORTER:KUSJAYA







