Meliau, Kalimantan Barat – Polsek Meliau dengan gencar mengungkap di duga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seorang berinisial HN/A ( 37 ) di gerebek personil Polsek Meliau, seorang warga Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, pada hari Selasa 28 Januari 2025, di rumah kediamannya RT 001/ RW 001 Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, tepatnya pada jam 18.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi menuturkan, kami menerima laporan dari masyarakat pada pukul 18.00 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Meliau, menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut , saya memerintahkan Tim dari unit Reskrim Polsek Meliau dan anggota untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, tutur Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi pada kami awak media, Rabu 29 Januari 2025.
Dalam penyelidikan dan pengungkapan yang di lakukan oleh Tim Polsek Meliau, Kepala Unit Reskrim Polsek Meliau IPDA KORNELIS beserta anggota Polsek Meliau lainnya,.setelah mengidentifikasi lokasi berhasil mengamankan seorang berinisial HN/ A yang di duga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Melakukan penggeledahan di sebuah kamar rumah HN/ A,
Dari hasil penggeledahan di temukan sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan antara lain
– 1 ( satu) kantong plastik bening berklip yang berisi di duga Narkotika jenis sabu-sabu , dengan berat bruto 0,014 ( nol koma nol satu empat) gram.
– 1 ( satu) buah sendok yang terbuat dari pipet warna hitam.
– 1 ( satu) unit HP OPPO.
Gencarnya pengungkapan kasus tindak pidana penggunaan NARKOTIKA jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Meliau , itu merupakan pembuktian komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Meliau, Polres Sanggau.
Polsek Meliau akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa secara tegas di sampaikan oleh Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi, pada kami awak media .
Terduga HN/A beserta barang bukti saat ini telah di amankan di Polsek Meliau untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut. Dalam hal ini Polsek Meliau AKP Sukiswandi memberikan himbauan pada masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masyarakat jangan ragu- ragu karena dengan peran serta kita semua peredaran dan pemberantasan narkotika dapat kita tuntaskan, ini demi terciptanya lingkungan masyarakat yang bersih terbebas dari peredaran dan penggunaan NARKOTIKA. ( 29/1/2025)
( Jurnalis : Paulus D )
Editor Jul







