Pontianak kalbar,09/12/2024.
Polda kalbar ditresnarkoba melalukukan pemusnahan barang bukti narkotika dan dihadiri dinas terkait Bnn serta bea cukai.Hasil Tangkapan Polres Kapuas Hulu dan jajarannya,Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU JAMALI,S.A.P
Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN,SIK M.H,Memerintahkan untuk membentuk tim dan melakukan penyelidikan diwilayah Perbatasan yang dipimpin oleh kasatresnarkoba terdiri dari anggota dan kapolsek beserta anggota Polsek Puring Kencana.
Melakukan Penangkapan pelaku atas nama RK dirumahnya di Dusun Tangit 2 Desa Tajum kecamatan Badau, pelaku atas nama TR ditangkap sekitar pukul 19,00 Wib dirumah nya Dusun Batu Ampar Desa Keling Empangau kecamatan Emapang kabupaten kapuas hulu.Para pelaku saat ini diamankan oleh Polres Kapuas Hulu.Untuk menjalani proses Hukum sesuai aturan yang berlaku
.
Barang bukti yang diamankan sebagai berikut,Sabu dengan berat netto kurang lebih 34.943 gram (34.9 kilogram)
Sesuai dengan program 100 hari Presiden RI bahwa Polda Kalbar melakukan Kegiatan Asta Cita yang difokuskan diwilayah perbatasan dan hasilnya 35 kantong yang diduga narkotika jenis shabu dari TKP wilayah perbatasan RI – MALAYSIA
Berhasil diungkap.
Red/Prd







