Bawaslu Kalbar menghadiri sekaligus melakukan pengawasan melekat terhadap proses Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024, pada Minggu (8/12/24) di Mercure Hotel Pontianak.

Ketua KPU Kalbar, membuka rapat pleno tersebut dengan menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada dengan aman dan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa pleno yang dilaksanakan tersebut akan menentukan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Kalbar.

“Siapapun pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan dalam rapat pleno ini, merekalah putra dan putri terbaik dari Provinsi kalbar yang menjadi pilihan masyarakat kalbar,” jelasnya

Proses rapat pleno sendiri berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan maupun gejolak yang signifikan selama pleno berlangsung.

Meski demikian, dalam pleno tersebut Bawaslu memberikan sejumlah rekomendasi kepada KPU Kalbar mengenai penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Catatan tersebut disampaikan oleh Kordiv Penangganan Pelanggaran Bawaslu Kalbar Uray Juliansyah, di dalam forum pleno.

Bawaslu Kalbar merekomendasikan agar data pemilih yang meninggal dunia sejumlah 13.592 di hapus dari DPT untuk Pemilih selanjutnya. Selain itu pindah alamat domisili 16.438 , pindah memilih 5.927 , tidak dikenal 97.865 , berubah status 1.596 , dan memasukkan pemilih dalam DPK ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu selanjutnya sejumlah 8.418.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri saksi ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, pers, serta stakeholder terkait, dan mendapat pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri.
(Tim redaksi)