onewsmedia, Pontianak – Kapolres Sanggau melalui Waka Polres Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K, hadir dalam kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik  2024 yang dilaksanakan di Hotel Mercure (Lantai 9 – Ruang Cendana) Pontianak, Rabu (04/12/2024).

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat mengundang Kapolres yang di wakili oleh Waka Polres Sanggau, dan tamu undangan lainnya, untuk hadir dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor Polres Sanggau mendapat peringkat ke – 3 terbaik setelah Singkawang dan Polresta Pontianak dari 15 Kapolres se Kalimantan Barat, dan Kantor Pertanahan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan tema “Integritas, Profesional, Adil”, penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong instansi-instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme, dalam pelayanan publik yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan ini Waka Polres Sanggau menjelaskan “Pemenerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2024, Puji Tuhan Polres Sanggau mendapat penilaian yang baik dan bisa mendapat rengking ke – 3, ini menunjukan bahwa Pelayan Kepolisian Resort Sanggau kepada Publik mandapat nilai,” tuturnya.
Red : Bs