Ketapang-Kalimantan Barat Berdasarkan investigasi Awak Media pada Hari Rabu-07-Agustus-2024,,Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU.6478803)
Desa Sungai awan kanan Kec. Muara Pawan Melayani Masyarakat sudah sesuai dengan aturan Serta kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah.

Ketapang-Kalimantan Barat Berdasarkan investigasi Awak Media pada Hari Rabu-07-Agustus-2024,,Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU.6478803)
Desa Sungai awan kanan Kec. Muara Pawan Melayani Masyarakat sudah sesuai dengan aturan Serta kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah.

(Dedi koryani)Selaku pengelola ketika dikonfimasi mengatakan kepada awak media,,jika kami dari pihak pengelola (SPBU) akan tetap selalu berusaha megutamakan pelayanan dengan baik demi untuk kepentingan masyarakat.

ia juga Mengatakan kepada Awak Media,untuk pengisian BBM Subsidi jenis pertalite untuk melayani Kebutuhan Masyarakat Yang jauh Dari SPBU,,agar terbantu mulai dari Masyarakat kec.muara Pawan pesisir maupun masyarakat desa-desa pedalaman yang jauh Dari SPBU.,,masyarakat melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite, dengan mengunakan Surat Rekomendasi dari kepala perangkat desa maupun kecamatan mengikuti aturan dan kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah. dan sebalik nya untuk pengisian BBM Subsidi jenis bio Solar,kami melakukan pengisian mengikuti aturan yang sudah diterapkan pihak Pertamina dengan mengunakan Barcode agar BBM subsidi tersebut bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran ujar Dedi.

Belum lama ini, Sempat ada pemberita’an miring dari salah satu media online,,CYBERTV.id, Tanpa melakukan konfirmasi, Yang sudah menyudutkan Serta meresahkan Pihak SPBU.,,dengan menyebar pemberitan berita hoax sehingga sudah membuat Resah dikalangan Publik??? yang mengatakan jika pihak pengelola management SPBU 64.78803,,ada permainan sarang mafia migas atau melakukan Penyimpangan jatah subsidi masyarakat di.desa kelurahan sungai awan kanan kec.Muara Pawan kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.,sehingga terjadi nya Penyimpangan. namun apa yang terjadi dilapangan semua itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenar nya,,jika ada pun pengisian Drum-Drum Solar Yang menggunakan Mobil Pickup, itu BBM Solar Industri Jenis dexlite.

Kalau’pun ada pengisian BBM Subsidi jenis Pertalite yang menggunakan Jrigen-Jrigen atau drum-drum??itu mengunakan Surat Rekomendasi dari kepala perangkat desa maupun kecamatan secara perkelompok sesuai dengan Permintaan atau kebutuhan yang dibutuhkan atau diperlukan masyarakat terang nya.

sedangkan untuk kota BBM Subsidi saja untuk sekarang ini.
sudah dibatasi pihak BPH migas Pertamina ketapang dan stok BBM subsidi nya terbatas,sementara masyarakat desa-desa yang ada dipesisir pedalaman masih banyak yang memerlukan/atau membutuhkan dan
Masih banyak kekurangan menggenang karena stok kota BBM subsidi nya sudah terbatas dan dikurangi pihak Pertamina,,sehingga kami harus betul-betul dan tidak sembarangan dalam memberikan pelayanan atau penyaluran kepada masyarakat tutur nya.

Dan sekali lagi saya katakan kami dari pihak pengelola atau dari pihak management (SPBU) 6478803 tetap akan slalu berusaha bersikap Ramah serta humanis dengan baik dalam memberikan setiap pelayanan serta kebijakan kepada masyarakat dengan mengikuti ketentuan aturan yang sudah diterapkan pemerintah,tutup Dedi koryani selaku pengelola SPBU tersebut kepada awak media.

REPORTER:KUSJAYA