Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Buka Musrènbang RKPD Kecamatan Sungai Kakap 2025
Kubu Raya , onewsmedia.co id – Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Sungai Kakap di gedung Balai Pertemuan Kecamatan Sungai Kakap, pada hari selasa, 30 Januari 2024.
Dengan tema “Kehandalan Sumber Daya Manusia yang Mantap, Merata Layak, dan Ketersediaan Infrastruktur Dasar yang Mantap, Layak, dan Berkualitas,”
acara ini menjadi panggung untuk merumuskan prioritas pembangunan di tahun 2025.
Acara dibuka oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, yang menegaskan pentingnya kerjasama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat M.Nurdin, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Utin Nurvita, SKPD Kabupaten Kubu Raya, serta unsur prokopincam,camat, kapolsek, dan Danramil Kecamatan Sungai Kakap, juga dihadiri sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Sungai Kakap.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan
menyampaikan bahwa Musrenbang 2025 menekankan konsep awal dan sistem tata kelola berdasarkan azas kebutuhan yang benar-benar diperlukan. Bupati mengungkapkan rasa syukur karena masih dapat ikut mengawal perencanaan awal.”Katanya.
Dalam perspektif pembangunan, Bupati membahas berbagai aspek, menekankan pentingnya membuka ruang keadilan di Kubu Raya. Pertumbuhan ekonomi di kalbar, khususnya di desa dan kecamatan, dipandang positif dengan kontribusi besar dari sektor seperti UMKM, berdampak pada produktivitas dan menurunkan angka pengangguran serta kemiskinan.”Ujarnya.
Muda Mahendrawa Bupati kuburaya menegaskan bahwa fokusnya bukan hanya pada pembangunan fisik, melainkan juga pada pemberdayaan masyarakat. Program-program seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan dasar di desa menjadi prioritas, dengan tujuan meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan.”Terangnya
Perlindungan sosial juga menjadi perhatian, termasuk dukungan terhadap UMKM dan kebijakan yang berkeadilan. Bupati menyoroti pentingnya penyaluran dana secara merata dan berkeadilan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat.”tandanya.
Selain infrastruktur, Bupati menekankan pentingnya sektor non-infrastruktur, seperti pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pemberdayaan ekonomi rumah tangga, pendidikan, dan kesehatan menjadi fokus untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.”tegasnya
Junaidi S.Sos camat Sungai Kakap menjelasakan selama proses Musrembang RKPD tahun 2025, setiap desa menyampaikan tiga usulan prioritas dan tiga cadangan usulan melalui Musrembang pra Musrembang, satu hari sebelum pelaksanaan musrembang.Usulan tersebut akan menjadi dasar untuk menyusun prioritas dan cadangan yang akan disampaikan ke Kabupaten.”Jelasnya.
Proses pra musrenbang telah berhasil dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SPD), memudahkan pengawalan bersama untuk mewujudkan usulan prioritas tahun 2025. Harapannya, usulan prioritas dan cadangan dapat terealisasi, tetapi hal ini masih bergantung pada kemampuan anggaran yang dimiliki Kabupaten Kubu Raya.”Ujarnya.
Junadi Camat sungai kakap mengucapkan terima kasih kepada kepala desa yang telah menjalankan amanah sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri 114 Tahun 2014. Proses melalui musdes dan musrembangdes telah dilaksanakan, dan hasilnya telah dibawa ke Forum Musrembang RKPD tahun 2025. Diinginkan agar tiga usulan prioritas dapat terealisasi pada tahun 2025 dengan harapan dukungan anggaran yang memadai.”harapnya.(tim/run)
Editor : Gugun







