Rapat Pengurus Dewan Adat Dayak Kota Banjarmasin Guna Persiapan untuk Audiensi ke Pemerintah Daerah.
Mengacu pada SK Dewan Adat Dayak tertanggal 1 Juli 2023 Dewan Adat Dayak Kota Banjarmasin yang di Ketuai oleh Tokoh Dayak Banjarmasin Jhon Faser L.G Sandi A.Md dan Sekretaris Yuko Mariono,SH Bendahara Ir.Tri Yuni Pratiwi ,SE dengan membawai 12 Bidang dalam pengurusnya Periode 2023-2028,guna menjalin rasa kekeluargaan Dewan Adat Dayak mengadakan rapat di Sebuah Kafee yang dihadiri oleh masing masing Ketua bidang .
Visi “Menjadi DAD terhormat,Mandiri,Tepercaya dan Berwibawa” dalam satu arah satu tujuan dalam kepengurusan mengantarkan DAD menjadi lembaga Adat tertinggi dan terhormat adapun “Misi “membangun kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah dan semua Stakeholder”mempercepat informasi masyarakat Adat dayak di 5 kecamatan di Kota Banjarmasin,Membangun jejaring dengan DAD Kota,Kabupaten dan Nasional guna memperkenalkan adat dayak secara kreatif dan inovatif.
Suku Dayak memiliki asal-usul keturunan dari imigran yang berasal dari Provinsi Yunnan di China Selatan, tepatnya di Sungai Yang Tse Kiang, Sungai Mekong, dan Sungai Menan,Salah satu suku yang paling populer di telinga masyarakat Indonesia adalah Suku Dayak. Suku Dayak merupakan suku yang berasal dari pulau Kalimantan. Namun apakah kamu tahu bagaimana asal usul Suku Dayak?. Dilansir dari Kemendikbud, Suku Dayak merupakan keturunan dari imigran asal Provinsi Yunnan di China Selatan, Dayak juga mengenakan aksesoris, misalnya gelang yang terbuat dari pintalan akar tanaman tengang dan kalung dari tanaman hoita.
Keberadaan DAD yang diketuai Abdul Kadir juga Sekjenya Robby Mahajaya Ngaki,S.Th merupakan Ketua Umum untuk Kalimantan Selatan sehingga berkembang di 13 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan,DAD Kota Banjarmasin merupakan tolak ukur untuk Kota Banjarmasin dalam memperkenalkan budaya dayak lewat lembaga bidang budaya dan Pariwisatanya tentunya ujar Risnawati,Novita Dewi,Nornita lewat bidangnya Risna siap adakan penampilan seni budaya dayak.
Dalam rapat anggota pengurus inti Ketua DAD Kota Banjarmasin memberikan arahan tugas dan tanggung jawab pengurus,pertma harus menjalankan dan melaksanakan keputusan keputusan Munas V MADN dan Musda III DAD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 serta MUSDAD Kota Banjarmasin Tahun 2023 ,mempersatukan seluruh masyarakat Adat dayak guna mendorong Adat dayak bersatu agar menjadi kekuatan yang besar,memperjuangkan kepengingan masyarakat ,mengatasi dan meredam konflik antar suku,memperjuangkan lapangan kerja,mendukukung terwujudnya hukum Adat,memperjuangkan hak paten milik Adat dayak dari segi seni dan budaya.
Menanggapi pertanyaan media hal lingkungan hidup dalam hal ini adanya tempat tempat industri Pabrik karet atau gatah,adanya tempat tempat Dok Kapal ketua bidang lingkungan hidup dan sumber daya alamnya ujar Eka Adi Putra Banjarmasin harus bebas dari pencemaran sungai lingkungan harus asri sesui Visi dan Misi Walikota Banjarmasin Barasih Wan nyaman,jadi ketua DAD bidang lingkungan siap besinergi dengan Pemerintahan Kota Banjarmasin,DPRD harus bikin aturan dan sanksi bagi warga dan pengusaha yang buang limbah disungai,aturan harus jelas dan terukur,sehingga Perda bukan sebatas kertas ompong tanpa makna,Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya ujarnya dengan awak media DAD akan ketat dalam hal sumber penghidupan manusia dimuka bumi ini.