Assisten II Hadiri Rapat Sosialisasi Perbub No 6 Tahun 2023.di Ruang Data Karya

Labuhanbatu/Sumut , onewsmedia.co id – Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati ( Perbub) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa Desa di Ruang Data Karya Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Kamis 31/8/3/2023.

Hadir dalam Acara Pembukaan Rapat Sosialisasi Asisten II Ikram Syahputra,Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan,Stap PMD ,Kasi,Kabid ,75 kepala Desa ,Staf Desa Se – Kabupaten.

Pelaksanaan Sosialisasi Perbub Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang tata Cara penggunaan Barang /jasa Desa di Ruang Data Karya lingkungan Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.

Dalam Acara sosialisasi Asisten II Ikram Syahputra membuka Acara sekaligus memberi bimbingan dan Arahan kepada seluruh Peserta ,dalam bimbingan dan arahannya Asisten II mengatakan” mari kita semua mematuhi peraturan yang ada dan jangan kita menyalahi peraturan yang sudah di buat agar kita tidak tersandung dengan Hukum ,saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan serius,mari kita patuhi peraturan ini” ucapnya.

Usai Asisten II membuka sekaligus memberi bimbingan dan Arahan di lanjutkan dengan Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan menjabarkan Perbub nomor 6.Tahun 2023 tentang tata cara penggunaan Barang / jasa di Desa.

Abdi” terimakasih kepada seluruh kepala Desa dan stafnya yang sudah hadir pada hari ini untuk mengikuti sosialisasi perbub Bupati,mari kita patuhi tentang peraturan ini karna peraturan ini penting bagi kita agar jangan salah menggunakan Anggaran ,karna itu saya melaksanakan sosialisasi ini agar kita semua tidak melanggar peraturan yang ada,saya berharap peraturan ini dapat bermanfaat bagi kita semua,juga kepada Desa semua tolong jangan langgar peraturan ini agar kita tidak dapat masalah di kemudian hari’ Paparnya.(S.Rambe)

Editor : Gugun