ONEWS MEDIA

GORONTALO | SULAWESI

Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Republik Indonesia Dapil Gorontalo, Hj.Rahmijati Jahja, S.Pd, melaksanakan masa persidangan tahun 2022 -2023 Pelaksanaan Kegiatan Reses bertempat di Aula Dinas kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, beralamat di jln.Tinaloga No.24 , Desa Toto Utara Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

“Hj.Rahmijati Jahja, S.Pd, laksanakan Reses, bertempat di kantor P3 A Provinsi Gorontalo Giat pelaksanaan acara kegiatan Reses yang bertempat di Aula Dinas PPPA ( Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Provinsi.

Acara di hadiri, Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, dr.Yana Yanto Suleman, SH, Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Helmi Tantu, SH, peserta kurang lebih 50 orang Seusai menerima materi dan arahan serta pandangan, dari anggota DPD RI dapil Gorontalo, Hj.Rahmjjati Jahja, S.Pd.

Sekretaris Dinas PPPA  (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak) Provinsi Gorontalo, ditemui Crow awak mengatakan, Alhamdulillah tadi sudah bersiraturahim dengan anggota DPD RI, Hj.Rahmijati Jahja, S.Pd, apa yang disampaikan beliau ( Rahmijati Jahja) sangat sangat bagus mendukung program dari pemerintah provinsi Gorontalo, khususnya bidang urusan pemerintahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada poin yang sangat bagus yang beliau ( Hj.Rahmijati Jahja ) sampaikan yaitu bahwa harapan beliau, bahwa propinsi Gorontalo itu, keinginan beliau itu adalah bahwa perempuan itu adalah perempuan yang hebat, kemudian bisa mandiri, ini sangat luar biasa, misi beliau menjadikan perempuan yang hebat untuk pemerintah untuk propinsi Gorontalo dan sangat mandiri, menggambarkan bahwa itu senergo dengan program dan kegiatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.

HarapanSektretaris dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi Gorontalo, seusai menerima materi sosialisasi dari anggota DPD RI dapil Gorontalo propinsi Gorontalo, Hj.Rahmijati Jahja, S.Pd, ia menyampaikan, harapan kami , aspirasi yang kami butuh, aspirasi kami sampaikan yaitu ada dukungan, atau intervensi anggaran dari pemerintah pusat terhadap program dan kegiatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P3 A) misalnya dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu kedepan akan ada unit pelaksana daerah, kami berharap dukungan, gedung, sarana dan prasarana itu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P3A ) bisa mengintervensi itu disisi lain juga memang sudah ada DAK ( Dana Alokasi Khusus) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P3A ) tapi dukungan terkait dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat dengan terbentuknya UPPD ini sangat besar harapan kami, sehingga nantinya pemerintah provinsi Gorontalo, menyediakan lahan dan kementerian pusatlah yang akan membangun gedung sarana dan prasarana dari pada unit pelaksana teknis daerah tersebut, Pungkas Helmi Tantu, SH.

Red_Ismail