ONEWS MEDIA

PONTIANAK | KALBAR

Peran Strategis Organisasi Kemasyarakatan Dalam Mendukung Pembangunan Dan Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan tahun 2023.
Bertempat di Hotel Kapuas Palace, Rabu,05/07/23.

Sekretaris daerah Provinsi Kalimantan barat dr.Harrison, M.Kes.yang diwakili oleh Staf Ahli bidang hukum Politik ibu Dra.Natalia Kariawati .M.E,
Membuka kegiatan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan tahun 2023.

Dengan singkat memberikan kata sambutan ,guna memberikan pemahaman tentang penting nya peran Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas ) sebagai mitra kerja Pemerintah daerah dalam pembangunan dan menjaga kondusifitas Kamtibmas, dalam mendukung Pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat.

Dan juga kata sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat Bapak Erwin Sitorus.S.Sos.
Dalam pidato nya ia menyampai kan sebagai awal laporan ini marilah kita bersama sama mengucapkan puji syukur dan kehadirat kepada tuhan yang maha kuasa karena sampai saat ini kita diberi kesehatan, sehingga kita dapat berkumpul dalam rangka kegiatan pembinaan dalam organisasi kemasyarakatan di provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.

Bapak Sekda yang kami bangga kan, acara ini diselenggarakan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Barat, melalui badan kesatuan Bangsa dan Politik provinsi Kalimantan Barat dalam kesempatan yang berbahagia ini, berkenan kan lah saya melaporkan hal hal sebagai berikut.

undang undang nomor 17 tahun 2013.tentang organisasi kemasyarakatan sebagaimana telah diubah beberapa kali ,dan terakhir dengan Undang undang .No.16.
Tahun 2017,tentang penetapan Peraturan pemerintah,dan Undang undang No.2.tahun 2017
Tentang Perubahan Undang undang No.17 tahun 2013.tentang Organisasi kemasyarakatan menjadi Undang -undang.

Yang Kedua Permendagri Nomor 57 tahun 2017 .tentang Pendaftaran dan organisasi kemasyarakatan,
Dan yang ketiga Permendagri Nomor.56 tahun 2017. Tentang Pengawasan Organisasi kemasyarakatan

Maksud dan tujuan, adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 ini,
adalah sebagai berikut :

Untuk meningkatkan Pengetahuan dan wawasan para Pengurus anggota organisasi kemasyarakatan sesuai dengan aturan Per undang undang yang berlaku, dan kinerja dan akuntabilitas organisasi kemasyarakatan serta menjamin aktifitas ormas berjalan efektif dan Efisien.

Dan yang ketiga atur hubungan antara organisasi kemasyarakatan dengan organisasi kemasyarakatan dengan Pemerintah.

Meningkatan kafasitas anggota dalam lembaga berdasarkan undang undang yang berlaku.

C.Tema kegiatan ini yalah Peran Strategis Organisasi kemasyarakatan dalam mendukung Pembangunan Daerah dan Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

D.Peserta
Kegiatan pembinaan Organisasi kemasyarakatan di provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, di ikuti sebanyak 70 peserta yang terdiri dari Organisasi Kemasyarakatan 56% , dan kabupaten dan kota ada 14 peserta, dan empat Nara sumber, Nara sumber berasal dari Polda Kalimantan Barat ,kepala Badan Kesbang Pol Provinsi Kalimantan Barat Kepala BIN Daerah ( KABINDA ) Kalimantan Barat, Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, sebanyak empat orang Nara sumber ‘ jelas Erwin Sitorus.

red_Muhammad