Penggelapan Legalitas Atas Nama Dominikus Daby ST,MT, Oleh ( Mafia ) PT. Terasis Erojaya Dari Anak Perusahaan PT. Virama Karya (Persero)Tbk
Jakarta,ONEWSMEDIA.CO ID-Terkait penggelapan yang di lakukan oleh PT. Terasis Erojaya dari anak perusahaan PT. Virama Karya (Persero) telah di laporkan di kantor advokat, pada tgl 5 Januari 2023.
Kantor advokat yang beralamat jalan Dewi Sartika no 357 lantai 2 ruangan 208 kelurahan Cawang kecamatan Kramat jati, untuk tindak lanjut mengklarifikasi penggelapan legalitas Dominikus Daby ST,MT.

Upaya tersebut sudah telah maksimal untuk melapor kantor terkait, bersama pengacara yang akan menangani perkara penggelapan legalitas tersebut dan lembaga ( advokasi ) juga menangapi serius hal tersebut, akan upayakan dengan menyurati Perusahaan tersebut.
No; KD_R 002/1/2023/Jakarta. Perihal; permintaan klarifikasi penggelapan legalitas yang dilakukan oleh Bapak Erie Heryadi, atas nama Dominikus Daby. ST, MT.
” Saya di rugikan, dirampas dan dimanfaatkan data diri dan data autentik ( ijasa S1 S2 ) saya dari pihak PT. Terasis Erojaya, data diri saya yang di lakukan oleh PT. Terasis Erojaya, untuk diberi dana atau memperkaya diri sendiri, dalam kualifikasi syarat, dalam pemenangan tender atau proyek tanpa seizin saya sebagai kepemilikan sertifikat tersebut. Saya akan tindak lanjut secara hukum sesuai KUHP peraturan perundang-undangan jikapun Perusahaan tersebut sudah mencabut legalitas saya, sebab saya di rugikan diperjual belikan legalitas dan martabat saya, ” Ungkapnya.

Dominikus Daby Yang juga salah satu yang bernaung dalam satu kesatuan Asosiasi INKINDO, sebelumnya Dominikus Daby juga mendapat kontrak kerja dengan PT. Erasis Erojaya, sebagai tenaga ahli manajemen konstruksi – madya pada Tahun 2015 yang lalu, sekitar kurang lebih empat (4) bulan.
(Tim- Liputan)
Editor : Gugun