Wakil Bupati, Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM hadiri sidang Paripurna Rapat Raperda

Onewsmedia.co id,Labuhanbatu Sumut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna bersama Bupati, membahas penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023, di gedung dewan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (24/1/2023) pagi.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, hj Meika Riyanti Siregar SH, dihadiri Wakil Bupati, hj Ellya Rosa Siregar SPd MM, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Kepala OPD, para anggota DPRD dan undangan lainnya.

Saat menyampaikan nota pengantar, wakil bupati menyebutkan,Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023, Pemerintah Kabupaten telah mentaati pasal 15 ayat (1) dan pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015, tentang Pembentukna Produk Hukum Daerah.

Disebutkannya, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten, dilaksanakan DPRD Kabupaten bersama Bupati dan hasil penusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten, ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten.

Dia berharap, program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD ini, dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar-besarnya bagi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini.

Usai menetapkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Ketua DPRD Labuhanbatu, Meika Riyanti Siregar berharap, peraturan ini nantinya dapat menjadi pedoman pembahasan Peraturan Daerah tahun 2023.

(Saparuddin Rambe)

Editor : Gugun