391 Unit Kendaraan Bermotor Pemerintah kota Langsa Nunggak Pajak

Ilustrasi kendaraan bermotor
Kota langsa Aceh,onewsmedia.co id– Sebanyak 391 unit kenderaan bermotor roda dua maupun roda empat milik Pemerintah Kota Langsa tertunggak pajak hingga tahun 2023 ini.
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan UPTD 8 Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Faisal pada media saptu (21/1/2023) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Langsa menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan surat penagihan pajak kepada Pemerintah Kota Langsa dalam bentuk Surat Pemberitahuan Subjek, Objek Pajak Kenderaan Bermotor (SPSOPKB) katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah kota Langsa Andre Isvani saat dihubungi media ini menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tanggal 21 November 2022 yang lalu terkait penunggakan pajak kenderaan tersebut.
Andre menambahkan, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran perpanjangan pajak kenderaan bermotor pada masing masing OPD juga.
“Kita masih menunggu laporan dari OPD setempat, namun dapat dipastikan seluruh kenderaan bermotor yang ada di BPKD sudah membayar semua,” ucap Andre pada media walaupun kalau ada yang menunggak kita akan sampaikan ke OPD tersebut agar segera di lunasi supaya tidak ada hambatan untuk kita menunggak pajak segera melunasi pajak kenderaan tersebut tandasnya. (zainal)
Editor : Gugun