Kunjungan tim verivikasi pemantau independen atas pengajuan YP3K sebagai pemantau independen pemilu 2024

 

Pontianak Kalbar 06 Maret 2023.

Selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Hubal Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

Tim Verifikasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, atas pengajuan YP3K sebagai Pemantau Independen pada Pemilu 2024, yang dihadiri oleh :

 

1. Bapak Yosef Harry Suryadi,

Sedangkan dari YP3K dihadiri oleh :

1. Juladri selaku Ketua Umum YP3K.

2. Tedy Suryadi, selaku Sekretaris YP3K.

3. Partijem, selaku Bendahara YP3K.

4. Arman Djoenaidi, selaku Kabiro Kerjasama YP3K.

5. Agustinus Kristian, selaku Subiro Pelatihan YP3K.

Bapak Rahmat Al Kahfi, selaku Staff Pebgawasan.

. Wellibrodus, selaku Staff Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

Pada Kesempatan ini, Bapak Juladri, selaku Ketua Umum YP3K, mengucapkan terima kasih atas cepatnya respon Bawaslu atas Pengajuan Permohonan tanggal 15 Februari 2023, Sebagai Pemantau Independen pada Pemilu 2024

 

Hal ini ini ditandai dengan turunnya Tim Verifikasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, ke Sekretariat YP3K guna melakukan Verifikasi dan Silaturahim.

 

Pada kesempatan yang sama, Bapak Yosef Harry Suyadi, selaku Tim Verifikasi Pemantau Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan beberapa hal antara lain :

1. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada YP3K, karena telah berkenan untuk berpartisipasi pada Pesta Demokrasi yakni Pemilu 2024,

 

sehingga Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, merasa terbantu dan teringankan dalam Tugas dan tanggung jawab selaku Badan Pengawas Pemilu.

 

2. Bawaslu bertujuan melakukan Pengawasan yang sifatnya Preventif atau pencegahan terjadinya kecurangan didalam Pemilu 2024 yang akan datang.

 

3 Selain itu, Bapak Juladri juga menyampaikan bahwa Kami dari YP3K mengajukan Permohonan Sebagai Pemantau Independen, adalah Sebagai Anak Bangsa untuk dapat berkontribusi dalam penciptaan kondisi Pemilu 2024 dapat berjalan secara Kondusif.

 

Pembicaraan dilanjutkan oleh Bapak Arman Djoenaidi, selaku Kabiro Kerjasama YP3K, menyampaikan bahwa Pada Acara yang diselenggarakan Bawaslu Kalimantan Barat yaitu Sosialisasi Electoral Justice dan Mengaplikasikan Pemantau Pemilu berdasarkan Perbawaslu no. 4 Tahun 2018

 

di Hotel Mercure Pontianak tanggal 27 Juli 2022, yang pada saat itu Saya mempertanyakan tentang Ada atau tidaknya Dana Operasional yang disediakan oleh Bawaslu,

 

sehingga Saya menyarankan apabila tidak ada, agar dianggarkan pada moment Pemilu 2029, namun di jekaskan oleh Ibu Umi selaku Narasumber pada acara tersebut disampaikan bahwa Untuk Dana Pemantau Pemilu 2024 dapat diajukan dan selanjutnya akan dituangkan dalam APBN-P dan atau APBD-P tahun 2023.

 

Ditambahkan oleh Bapak Rahmat Al Kahfi, bahwa Secara Administrasi Pengajuan YP3K telah lengkap dan akan segera diterbitkan SK oleh Bawaslu Provinsi Kalbar dan ID Card akan diterbitkan oleh Bawaslu RI,

 

sedangkan untuk tambahan Petugas Pemantau dapat disusulkan kemudian. Selain itu YP3K harus melapor kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang merupakan Wilayah Kerja Pemantauan.

 

ditambahkan oleh Bapak Yosef Harry Suyadi, sebaiknya Laporan hasil pemantauan dilakukan secara partial waktu, jangan dilaporkan secara global setelah selesai Pemantauan.

 

demikian Pertemuan dengan Tim Verifikasi Bawaslu Provinsi kalimantan Barat ini ditutup dengan photo bersama didepan Sekretariat YP3K.

Pontianak, 06 Maret 2023.

Notulis: Arman Djoenaidi.

Editor supli.