Ketapang, Polda Kalbar – Polsek Simpang Hulu melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang menyebabkan aliran Sungai Semandang menjadi keruh.
Penertiban dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) di kawasan Dusun Pateh Ada, Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Hulu Iptu Vahrul Febrianto bersama lima personel Polsek Simpang Hulu.
Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI, personel menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan, di antaranya mesin Dongfeng dan mesin Robin. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
Sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI, personel melakukan tindakan terhadap mesin yang ditemukan serta mengamankan sejumlah peralatan ke Polsek Simpang Hulu untuk kepentingan lebih lanjut.
Adapun barang yang diamankan berupa satu unit mesin Robin, satu buah sambungan pipa berbahan besi cabang tiga, satu buah selang dengan panjang kurang lebih satu meter, serta satu buah selang kecil dengan panjang kurang lebih dua meter.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Simpang Hulu IPTU Vahrul Febrianto mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kondisi aliran Sungai Semandang yang terdampak aktivitas PETI.
“Polsek Simpang Hulu akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek Simpang Hulu.
Polsek Simpang Hulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
Sumber:Humas Polres Ketapang
Redaksi:Tim







