PONTIANAK — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar. Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran guna meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kejaksaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi/Kepala Subbagian, Jaksa Fungsional, serta jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa jabatan Aspidsus merupakan posisi yang strategis dan memiliki tingkat sensitivitas tinggi. Aspidsus berhadapan dengan perkara-perkara tindak pidana khusus yang kompleks, bernilai besar, serta mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Jabatan ini bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur organisasi, tetapi merupakan penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan institusi,” tegas Kajati.
Untuk itu, Kajati menekankan tiga hal utama yang harus menjadi pegangan Jemmy Novian Tirayudi dan seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus dalam melaksanakan tugas.
Pertama, integritas harus menjadi karakter. Integritas harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan, sehingga setiap kewenangan yang diberikan dapat digunakan secara bertanggung jawab.
Kedua, profesionalitas. Penanganan perkara tindak pidana khusus harus dilakukan secara cermat, objektif dan terukur, dengan berpedoman pada alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, kepercayaan publik. Kajati menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya menilai Kejaksaan dari hasil penanganan perkara, tetapi juga dari cara aparat bekerja, bersikap, menggunakan kewenangan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kajati, profesionalitas seorang jaksa turut menentukan bagaimana masyarakat memandang marwah hukum dan institusi Kejaksaan.
“Ketika seorang jaksa bertindak profesional, masyarakat akan melihat bahwa hukum masih memiliki marwah. Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan, yang tercoreng bukan hanya nama pribadi, tetapi juga nama besar institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Kepada Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., Kajati Kalbar menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan sebagai Aspidsus Kejati Kalbar.
Kajati berharap pejabat yang baru segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat, serta mampu menghadirkan kinerja yang berdampak nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kinerja tersebut diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan kerugian negara.
“Selamat kepada Saudara Jemmy Novian Tirayudi. Saya yakin Saudara memiliki pengalaman dan kemampuan untuk mengemban amanah ini. Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” kata Kajati.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalbar juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Siju, S.H., M.H. atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama mengemban tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kajati berharap pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Kejati Kalbar dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan karier serta pengabdian Siju selanjutnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Menutup sambutannya, Kajati Kalbar mengajak seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Barat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas dan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Marilah kita saling mendukung, menjaga integritas dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan institusi yang kita cintai. Jadikan setiap amanah sebagai tanggung jawab untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Pontianak, 18 Agustus 2026
Penkum Kejati Kalbar
I WAYAN GEDIN ARIANTA, S.H., M.H.
Editor juladri







