ONEWSMEDIA.co.id

Pemanggilan ADR Oleh KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut. Pemanggilan Ade Ruhandi (Jaro Ade) KPK memanggil Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (ADR / Jaro Ade), untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan ini sempat dijadwalkan ulang setelah ia tidak hadir pada panggilan sebelumnya yang direncanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Pemenuhan Panggilan Pada hari Jumat, 30 Oktober 2026, Ade Ruhandi memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor, Cibinong.

Pemeriksaan dilakukan di sana demi efektivitas proses hukum karena banyaknya saksi yang berdomisili di Bogor.

Ade Ruhandi yang menduduki posisinya sebagai Wakil Bupati Bogor serta mekanisme regulasi terkait upah pungut atau insentif pemungutan pajak daerah. Pihak KPK berupaya mendalami keterangan saksi dan mencocokkannya dengan barang bukti yang ada.

Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,5 miliar pada bulan Agustus 2026 yang diduga berasal dari pemotongan hak insentif para pegawai.

Selain Wakil Bupati, KPK pada waktu yang berdekatan juga memanggil pejabat teras Pemkab Bogor lainnya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika dan Kepala Inspektorat Daerah Arif Rahman.

Bupati Bogor Rudy Susmanto pun telah diperiksa terlebih dahulu oleh KPK pada 29 Oktober 2026. Dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut (insentif pajak daerah) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor ini, status Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) saat ini adalah sebagai saksi.

KPK belum menetapkan tersangka secara spesifik karena penyidikan masih berjalan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

Pemeriksaan penyidik KPK pada 30 Oktober 2026, substansi peran dan keterkaitan kesaksian Wakil Bupati Bogor dalam kasus ini meliputi. Klarifikasi Kebijakan & Posisi Jabatan.

” Penyidik mendalami keterangan Ade Ruhandi mengenai posisi dan wewenangnya sebagai Wakil Bupati Bogor. Hal ini termasuk bagaimana fungsi pengawasan dan alur birokrasi berjalan di bawah kepemimpinannya.

Ade Ruhandi dikonfirmasi mengenai mekanisme aturan dan regulasi terkait upah pungut atau pembagian insentif pemungutan pajak maupun retribusi daerah di Bappenda Kabupaten Bogor.

Penyidik mencocokkan keterangannya dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar yang sebelumnya disita KPK untuk mengetahui bagaimana pemotongan hak insentif pegawai tersebut bisa terjadi.

Sebagai Wakil Bupati ia juga mengemban peran sebagai Ketua Tim Percepatan Pengadaan Lahan untuk proyek strategis infrastruktur di Kabupaten Bogor. Hal ini dinilai penting oleh KPK karena penyidikan ini turut mengusut klaster dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab.

Kesaksiannya dianggap krusial untuk mengungkap konstruksi lengkap perkara, mengetahui apakah ada kebijakan yang menyimpang, serta melihat ke mana saja aliran dana dari potongan insentif dan proyek pengadaan tersebut mengalir.