Dalam perkembangannya, KPK juga menyatakan turut mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Hingga Minggu (23/8/2026), KPK belum menetapkan tersangka. Penyidikan perkara tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

“Publik Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto serta sejumlah kepala dinas berinisial BY, AG, RM, YN, dan AD disebut telah menjalani pemeriksaan secara terpisah oleh penyidik KPK pada Kamis (20/8/2026).

Dalam rangkaian penanganan perkara tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti uang dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah bagian telepon seluler

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mulai menguat.

KPK diminta mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan bukti yang cukup. Desakan itu mencuat setelah KPK mengungkap adanya barang bukti uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengusut dugaan penerimaan suap pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

Lembaga antirasuah juga mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dipimpin Bupati Rudy Susmanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik membenarkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa selain perkara pemotongan upah pungut Bapenda. “Selain itu (upah pungut) juga ada pengadaan barang dan jasa,” kata Taufik.

Pengusutan dugaan korupsi tersebut sebelumnya dilakukan melalui tahap penyelidikan.

KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sebab, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum.

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum,” ujar Taufik.

Dengan kondisi tersebut, Taufik belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi perkara secara detail. Termasuk ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dan aliran uang kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto serta Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

“Jadi, pada waktunya, KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan,” pungkas Taufik.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor yang berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor.

“Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor. Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada, Jumat 21 Agustus 2026.

Dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut, meskipun sempat membantah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut nantinya akan dilakukan penyitaan dalam tahap penyidikan untuk didalami lebih lanjut.

“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ucap Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemotongan jatah bonus pegawai Bapenda Pemkab Bogor. Sejak awal hingga Juli 2026, total dana yang diduga dipotong mencapai lebih dari Rp17 miliar.

Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut-sebut menerima total sekitar Rp4 miliar dalam kurun Juli 2025 hingga Juli 2026. Selain itu, sejumlah pihak yang diduga menerima aliran uang masih terus didalami KPK