Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 22 Januari 2025 – Menutup Kalender 2024 kinerja uang kita dari sektor Kepabean dan Cukai tetap tumbuh positif. Terbukti dari capaian kinerja Bea Cukai Kalbar yang telah melebihi target penerimaan sebesar Rp 456,9 M atau 103,46 % dari target dengan rincian Bea masuk sebesar Rp 122,44 M
Dengan rincian Bea Masuk sebesar Rp 75,1M, Bea Keluar sebesar Rp 252,57 M, dan cukai sebesar Rp 129,223 M. Selain itu terdapat penerimaan negara lainnya meliputi PPN impor sebesar Rp 497,73 M, PPh impor Rp 122,44 M. Dana sawit Rp 607,87 M, pajak rokok Rp 12,8 M dan PPN HT/ DN Rp 667,91M. Secara keseluruhan total pendapatan impor, ekspor dan hasil tembakau sebesar Rp 2,37 Triliun. Nilai Devisa Ekspor UMKM yang melintasi wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia sebesar Rp 156,04 M.

Dengan rincian Bea Masuk sebesar Rp 75,1M, Bea Keluar sebesar Rp 252,57 M, dan cukai sebesar Rp 129,223 M. Selain itu terdapat penerimaan negara lainnya meliputi PPN impor sebesar Rp 497,73 M, PPh impor Rp 122,44 M. Dana sawit Rp 607,87 M, pajak rokok Rp 12,8 M dan PPN HT/ DN Rp 667,91M. Secara keseluruhan total pendapatan impor, ekspor dan hasil tembakau sebesar Rp 2,37 Triliun. Nilai Devisa Ekspor UMKM yang melintasi wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia sebesar Rp 156,04 M.
Dalam hal kinerja pengawasan sampai akhir 2024 Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan sebanyak 1.090 SBP barang illegal dengan potensi kerugian negara sebesar 5,5 juta batang dengan perkiraan nilai barang Rp 7,,2 M di lakukan juga pemindahan BKC MMEA ( Minol) sebanyak 584,96 M liter dengan perkiraan nilai barang Rp 330,87 M.
Didapati juga sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 839,9 juta dari 66 pelanggaran dengan jenis BKCHT dan MMEA.
Sementara itu pemindahan NPP dilakukan terhadap 151,9 Kg Methampetamine 9,5 kg, ganja , 22,249 butir Ekstasi dan 217 butir obat terlarang, perkiraan nilai barang sebesar Rp 219,8 M dari keberhasilan pengungkapan kasus ini telah berhasil dari 900 ribu jiwa generasi bangsa dari penyalahgunaan Narkotika.
Highlight kegiatan pada bulan Desember ini pemusnahan barang yang menjadi Milik Negara ( BMMN) Eks Kepabean dan Cukai periode 2023- 2024 dengan cara di bakar, meliputi 1.564.000 batang rokok illegal, 360 pcs Milo dan 450 ballpress dengan total nilai barang Rp 2.273,593.000 ( 2,77 M) dan pemindahan NPP jenis sabu seberat 44 Kg dengan perkiraan nilai barang Rp 44,020.000.000 serta 568.900 batang rokok illegal dengan potensi kerugian. Negara 411,5 juta rupiah.
Capaian positif kinerja Bea Cukai tidak lepas dari kontribusi masyarakat khususnya di Kalimantan Barat,, Bea Cukai berkomitmen untuk terus konsisten dalam memberikan layanan prima sebagai upaya dorong ekspor produksi Indonesia , mari terus dukung dan awasi kinerja.
Sumber : Narahubung Media : Beni Novri
Kepala Bidang Fasilitasi Kepabean dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kalimantan Bagian Barat
( 0561) 734437
Pers – 01/WBC/14/2025
REPORTER( Jurnalis : Paulus D)
EDITOR:KUSJAYA







