Sanggau Kalbar, onewsmedia.co.id Kejaksaan Negeri Sanggau menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum program pembinaan masyarakat taat hukum tahun 2024 dengan tema “Kenali Hakmu Tentukan Pilihanmu, Pemilih Pemula Cerdas Untuk Pilkada Serentak”, Senin tanggal 21 Oktober 2024.
Acara di laksanakan di SMK Negeri 1 Sanggau dan di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Rita Hastarita, S.Sos., M.Si., Pj. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K., dan perwakilan siswa-siswi dari 3 sekolah di Kabupaten Sanggau yakni siswa kelas XII SMKN 1 Sanggau, SMAN 1 Sanggau dan SMAN 2 Sanggau yang seluruhnya berjumlah kurang lebih 100 siswa.
Dalam pemberian materi pada kegiatan ini Kejaksaan Negeri Sanggau berkolaborasi dengan Polres Sanggau yang di wakili oleh Kasi Hukum Iptu Suharyanto, S.H., KPU Sanggau oleh Edi Rahmansana dan Bawaslu Sanggau yang di wakili oleh Candra Apriansyah.

Dalam sambutannya, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. menyatakan,” Bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik di kalangan generasi muda yang akan menjadi pemilih pemula pada Pilkada 2024,” tuturnya.
Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan daerah terkhusus Kabupaten Sanggau. Dengan pendidikan politik yang baik, di harapkan mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses demokrasi, memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
” Selain pemberian materi penerangan hukum, dalam kegiatan ini Kejari Sanggau juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau untuk melakukan perekaman KTP bagi siswa-siswi yang sudah cukup umur namun belum memiliki KTP, sehingga di harapkan pada saat Pilkada nanti para siswa dengan kesadaran diri memberikan hak suaranya untuk berpartisipasi dalam pemilihan di Kabupaten Sanggau,” tutupnya
Pub : Basilius




