Kubu Raya, onewsmedia.co id – Sejumlah warga Desa Kubu melaporkan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan bantuan alat memasak nasi (Magicom) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang didistribusikan melalui Kantor Pos Kubu. Bantuan yang seharusnya diterima oleh warga yang terdaftar diduga dialihkan untuk kepentingan politik oleh Kepala Desa Kubu. Tindakan ini diduga melanggar Penggelapan tentang Penipuan.(12 Juli 2024).

Pada awal informasi, bantuan tersebut didistribusikan melalui Kantor Pos Kubu. Semua penerima bantuan berdasarkan daftar nama yang tercantum diharuskan membawa KTP asli untuk difoto bersama dengan bantuan sebagai bukti penerimaan. Namun, dalam pelaksanaannya, barang bantuan tersebut tidak langsung dibagikan dengan alasan situasi pemilu. Distribusi bantuan kemudian diambil alih oleh Kepala Desa Kubu.

Warga yang telah terdaftar sebagai penerima dan sudah difoto bersama bantuan tersebut datang langsung ke kantor desa untuk mengambil hak mereka. Namun, mereka tidak dapat menerima bantuan tersebut dengan alasan bahwa bantuan itu merupakan bantuan politik. Beberapa warga yang datang untuk mengambil bantuan mendapatkan penjelasan dari pihak desa bahwa bantuan dialihkan kepada mereka yang memilih anak Kepala Desa yang menjadi calon legislatif pada pemilu kemarin.

Beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, “Kami sudah difoto di Kantor Pos bersama bantuan yang seharusnya menjadi hak kami, akan tetapi ketika datang ke kantor desa, kami tidak bisa mengambil bantuan itu. Mereka mengatakan bahwa bantuan itu untuk politik dan dialihkan kepada yang memilih anak kepala desa.”katanya.

Beberapa warga lainnya juga menyatakan hal yang serupa. Mereka merasa hak mereka diambil dan bantuan dialihkan secara tidak adil. Dari beberapa warga yang mengadu seharusnya menerima bantuan tersebut, hanya ada dua orang saja yang berani melaporkan kejadian ini karena ketakutan akan intimidasi pihak tersebut.

Warga desa Kubu merasa takut untuk melaporkan kejadian ini secara terbuka. “Istri saya sampai menangis ketakutan saat ingin melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata salah satu warga. Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan dan intimidasi yang membuat warga ketakutan untuk berbicara.

Masyarakat yang merasa dirugikan memerlukan pendampingan khusus agar berani melapor dan memperjuangkan hak mereka. Pendampingan dari organisasi non-pemerintah atau lembaga bantuan hukum sangat diperlukan untuk memastikan kasus ini diinvestigasi secara menyeluruh dan adil.

Dugaan penyalahgunaan bantuan ini menunjukkan perlunya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam pendistribusian bantuan yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah. Tindakan Kepala Desa Kubu yang diduga melanggar  ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan sampai kepada mereka yang berhak menerimanya tanpa adanya intervensi politik dalam bentuk apapun terhadap masyarakat.

Semenjak terbitnya berita ini, kami belum bisa mengkonfirmasi pihak instansi terkait yang terlibat. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan.

Sementara berita ini diterbitkan pihak oknum kepala Desa kubu belum dapat di konfirmasi, awak media terus memantau perkembangan kasus ini.

(Tim-Liputan)

Editor/Gugun