Desa Banyu Abang, onewsmrdia.co id – Kelalaian pemerintah desa yang lalu telah menyebabkan banyak gejolak dan permasalahan di masyarakat Desa Banyu Abang. Contoh yang mencolok adalah tanah kas desa di RT 25 yang telah ditanami sawit oleh seorang oknum warga setempat untuk kepentingan pribadi. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakadilan di kalangan warga desa.

Selain itu, sistem pemerintahan yang nepotisme sangat kental juga menjadi sorotan utama. Warga merasa tidak mendapatkan pelayanan yang adil dan merata, terutama dalam hal pembagian aset dan sumber penghasilan desa.

Dalam penyampaian kepada awak media pada Jumat, 5 Juli 2024, kepala desa yang baru menjabat selama dua tahun terakhir menyatakan bahwa beliau berupaya memperbaiki dan mencari solusi agar Desa Banyu Abang dapat memperoleh hasil atau sumber penghasilan dari aset-aset desa yang akan dikelola secara optimal. “Kami berencana untuk menjalin MoU dan kerjasama dengan pihak swasta untuk mengelola aset-aset desa,” tuturnya.

Harapan warga terhadap pemerintahan desa yang baru ini sangat tinggi. Mereka berharap pemerintah desa dapat memberikan contoh dan teladan yang baik dalam bentuk pelayanan publik yang adil dan ketertiban bermasyarakat. Warga ingin melihat perubahan nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun, masih ada pertanyaan besar di kalangan warga terkait pembagian hasil plasma dari pihak perusahaan. Banyak warga yang merasa bahwa hanya orang-orang tertentu saja yang menerima manfaat tersebut, padahal sekitar 700 Surat Keterangan Tanah (SKT) telah diterbitkan oleh pemerintah desa yang lalu. Ketidakadilan dalam distribusi manfaat ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Kepala desa yang baru harus bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan warga dan memastikan bahwa semua kebijakan dan tindakan di masa depan dilakukan dengan transparansi dan keadilan. Dengan langkah-langkah yang tepat, Desa Banyu Abang dapat menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera.

(Sumartini)
Editor/Gugun