Ketapang-Kalbar-Pada Hari Minggu-02-06-2024- Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang sering adanya transaksi narkoba di lapangan atas (laptas) desa tumbang titi Kec.Tumbang Titi, kemudian Anggota Polsek Tumbang Titi yang dipimpin oleh Kapolsek Tumbang Titi IPTU MADE ADNYANA, S.H langsung melakukan penyelidikan.

Dari informasi tersebut dan sekira pukul 13.30 Anggota Polsek Tumbang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tumbang titi IPTU Made.,S.H.,melakukan penangkapan
dan mengamankan seorang yang diketahui bernama Sdr. ANDIKA FEBRIYANTO als TOLE saat sedang menuju ke lapangan atas (laptas) Tumbang Titi.dengan menggunakan sepeda motor merk HONDA Vario warna hitam dan saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Masyarakat.
terhadap Sdr. ANDHIKA FEBRIYANTO als TOLE didapatkan barang bukti berupa 3 (tiga) paket / bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu serta 1 (satu) buah bong (alat hisap sabu) yang disimpan didalam tas kecil yang dipakainya, kemudian terhadap Sdr. ANDIKA FEBRIYANTO beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tumbang Titi yang kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat khusus nya diwilayah Hukum Polsek kecamatan tumbang Titi dan sekitar nya,agar berhati-hati karena dampak nya sangat lah buruk jika orang sudah kecanduan efek dari pengaruh karena mengkonsumsi barang haram tersebut,,dan bisa menimbulkan tindak pidana serta kejahatan-kejahatan lain nya pungkas Kapolsek (IPTU Made ADNYANA; S.H.,)
Red:Kusjaya






