Onewsmedia.co.id.Labuhanbatu/Sumut – Wajar diberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, melalui Kasi Intel F Situmorang SH pernah melakukan pemanggilan terhadap warga lingkungan Kebun Jambu Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, insial AS Siregar (50) terkait proyek kegiatan Nasional penyedian air minum dana satinisasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2022 senilai Rp 445 juta rupiah tersebut.

“Saya pernah dipanggil oleh Kasi Intel Kejaksaan terkait proyek PAMSIMAS ini, dibulan April 2024, pemanggipan itu melalui Babinsa Kelurahan Urung Kompas dan tidak ada pakai surat panggilan resmi dari Kejaksaan “, ungkap AS Siregar kepada wartawan dirumahnya lingkungan Kebun Jambu , Rabu (22/05/2024).
Menurut keterangan AS Siregar kepada wartawan, bahwa PAMSIMAS dibangun diatas tanah pribadinya dan tanahnya dihibahkannya kepada masyarakat lingkungan Kebun Jambu peruntukan pembangunan PAMSIMAS pada tahun 2022 lalu.
“Tanah disebelah rumah saya ini, telah saya hibahkan untuk kepentingan pembangunan PAMSIMAS. Namun, PAMSIMAS ini sejak dibangun, satu orang wargapun tidak pernah ada menikmati air dari PAMSIMAS ini. Seharusnyakan air sumur bor dari PAMSIMAS dapat disalurkan ke rumah warga. Namun, kenyataannya, air tidak tersalurkan kerumah warga dilingkungan Kebun Jambu ini. Dan, bangunan PAMSIMAS ini bocor, airnya curah kehalaman rumah saya, akibatnya halaman rumah saya banjir. Inilah kesalahan proyek pembangunan PAMSIMAS sejak dari awalnya sudah marbulut. Ketua Pokja PAMSIMAS nya Ahmad Afandi Ritonga, main main dia “, ungkap AS Siregar terlihat kesal.

Lebih kesal lagi, sambung AS Siregar, ianya dituduh yang menghalang halangi untuk penyaluran air sumur bor dari PAMSIMAS tersebut kerumah warga.
“Itu tidak benar saya ada menghalangi halangi. Siapalah orangnya tidak kesal, kalau air sumur bor PAMSIMAS itu dihidupkan, banjirlah air lah rumah saya ini. Sebab, bangunan PAMSIMAS itu bocor dan air dari atas curah kehalaman rumah saya bahkan sampai kedalam rumah saya ini. Bukannya mengalir kerumah warga, malah banjir rumah saya, itu masalahnya. Dan, Ketua Pokjanya Ahmad Afandi tidak bertanggungjawab, malah lepas tangan setelah selesai membangun PAMSIMAS ini “, cetus AS Siregar bertambah geram mengingat nama Ahmad Afansi Ritonga selaku Ketua Pokja Sejahtera Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan.
Terpisah, Ketua Pokja Sejahtera PAMSIMAS Kelurahan Urung Kompas Ahmad Affandi Ritomga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps nya, menyebutkan, bahwa PAMSIMAS tersebut sudah selesai dan telah diserah terimakan kepada Kepala Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.
“Walaikum salam khang ku .Tugas kita di pembangunan .dan sudah siap .maka kita serah kan kepada yg di hunjuk petugas pengoperasian y yg di SK kan oleh lurah.cuma yg ku dengar yg nama y Abdulah Sani Siregar yg menghalangi y .di jln itu Pamsimas .untuk lebih jelas kopir sama lurah .karna lurah sudah yg menangani y. ijin khang .petunjuk “, sebut Ketua Pokja Sejahtera PAMSIMAS Urung Kompas kepada wartawan melalui pesan singkatnya.
Kepala.Kelurahan Urung Kompas Raja M Ritonga dikantornya saat dikonfirmasi mengatakan, ” terkait PAMSIMAS tersebut akan diperbaiki pada waktu dekat nanti. Dan, akan kita selesaikan dahulu pertikaian AS Siregar dengan Ketua Pokja Ahmad Afandi terkiat PAMSIMAS, kalau saya hanya sebagai kordinatornya didalam proyek pembangunan PAMSIMAS itu. tidak ada hal yang lain, dalam waktu dekat ini pasti kita selesaikan dan perbaiki semuanya”, ucap Lurah Urung Kompas, Rabu (22/05/2024).
Dilain sisi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhambatu Firman Situmorang SH , saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps tentang adanya pemanggilan terhadap AS Siregar dan Kepala Kelurahan Urung Kompas terkait proyek PAMSIMAS dimaksud. Namun, sayang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu itu tidak menjawab konfirmasi wartawan, Rabu (22/05/2024). (Julip Effendi)
Editor/Gugun