Diduga Oknum ASN Siak Membuat SPK dengan Tertulis Namun Melakukan
Pemutusan kerja Secara Mendadak Sepihak

Siak RIAU , ONEWSMEDIA.CO ID – Tepat pada dini hari Rabu tanggal 17-01-2024 yang mana telah di temukan tentang Keluhan Dari Seorang Anggota Lembaga swadaya masyarakat Anggota.LSM Topan RI. LEOVALDO.Yang berada di kawasan kecamatan Dayun telah angkat bicara ke Seorang awak media wartawan, pers.GSI.COM.Tentang permasalahan ketidak profesionalannya Diduga dari, seorang.ASN.Siak Bernama.HDRA. Dalam Mengikuti kesepakatan bersama menandatangani Surat di Atas materai 10000.Tentang menyepakati kerja sama dalam melakukan pengelolaan pengoperasian lahan galian tanah yang
berada di kawasan kecamatan Dayun tersebut,namun secara tiba-tiba Oknum.ASN.Siak tersebut. memutuskan secara sebelah pihak saja tanpa ada musyarawah apa pun.

“, Dalam tentang Keluhan saudara LEOVALDO Selaku dari Anggota LSM.TOPAN RI.telah bersuara dan angkat bicara tentang bunyik nya pernyataan Tersebut.Yang di mana Antara dua pihak membuat kesepakatan kerja sama atau disebut (SPK) di lakukan bersama tanpa ada unsur paksaan dari pihak ketiga.
Dalam hal itu sebelum nya telah ada surat kuasa (SKK) Yang memberikan dari pihak pertama dan penerima sebagai pihak kedua.

,, Yang mana di sebut Pihak Pertama.HM.ABU BAKAR.Telah Memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) Kepada Pihak kedua LEOVALDO Pada tanggal 06-02-2022 Yang lalu Dengan tertulis Dan bertanda tangan di atas matrai.10000. yang di mana disebut Antara dua belah pihak memberi Surat Kuasa Khusus pihak pertama kepada penerima sebagai pihak kedua telah sepakat pada hari bulan tahun Seperti Yang disebut Tercantum di atas.

“Yang mana disebut pihak pertama.HM.ABUBABAK.Sampai terbit nya Pemberitaan ini Belum pernah memberikan atau lewat seluler wahssap atau dari segi apa pun kepada pihak kedua.LEOVALDO.Dalam Surat khusus.(SKK). Yang berbunyi untuk melakukan pengelolahan terhadap Lahan dari pihak pertama yang terletak di.RT.05/RW/02.Dusun Pematang Sepetai Kampung dayun kecamatan. Dayun.Begitu ada nya surat kuasa khusus (SKK) DI berikan kepada pihak kedua secara sah.

Selain itu pada tanggal 13-12-2023 membuat surat kesepakatan kerja (SPK) Saudara berinisial.HDRA.
YOS Dan LEOVALDO Untuk saling kerja sama dalam Pengololalitasan Lahan yang terletak di RT/05/RW/02 Dusun pematang Sepetai Kampung dayun tersebut.sesuai di buat antara dua belah pihak (SPK) Agar hal tidak ada terjadi di kemudian hari.
Namun belum lama Surat (SPK) Itu ? Saudara.HDRA.YOS Telah membuat tindakan sepihak Pemutusan kerja terhadap LEOVALDO Tanpa ada surat balasan Secara tertulis.HDRA.Saudari. YOS Malahan memberikan pemutusan kerja secara lisan via WhatsApp pada tanggal 10-01-2024 kepada LEOVALDO DI Balik itu apa yang telah di sepakati antara dua belah pihak sebelum nya sudah kotmitmen bahkan LEOVALDO Beberapa kali memberikan nilai uang lewat transfer kepada.ASN.SIAK.HDRA. Sesuai untuk kebutuhan permintaan dari LEOVALDO.

“, DENGAN DARI Hasil keterangan LEOVALDO keawak media wartawan pers saat di wawancarai.Kalau saya antara ABU BAKAR Belum pernah Memberikan putusan apa pun sampai saat ini pak.cetusnya.
Tapi kok bisa Saudara.HDRA.Saudari. YOS.Mendadak Memutuskan hubungan kerja Secara mendadak tanpa ada surat balasan Secara tertulis resmi.,pada hal uang saya sudah ada masuk kepada saudara.HDRA.
Dimana Saudari.YOS.juga memulang kan uang saya senilai Rp.15.000000.(lima belas juta rupiah) Tapi secara tiba-tiba uang saya di kembalikan lewat transfer melalui rekening saya pak.
Jelas saya tidak terima dengan hal ini karena surat kami sepakati (SPK) secara sah pak.dimana saudara.HDRA.
YOS.dengan ini saya akan membuat laporan kepada pihak penegak hukum dan menempuh lewat jalur hukum yang berlaku.ucap Leo.

“LEOVALDO Mengucap saya Selaku anggota LSM TOPAN RI.Kecamatan Dayun bahwasanya saya tidak terima diprilakukan dengan begini sebab saya telah kotmitmen apa yang telah saya sepakati pada hari itu.Namun saya telah di prilakukan seperti ini jalas saya tidak terima saya akan membawa atas nama Lembaga suadaya masyarakat LSM TOPAN RI. Akan saya tempuh secara jalur hukum kepada Saudara.HDRA.saudari YOS.kepolisi wilayah hukum siak.imbuhnya.

Dengan ini kami meminta kepada pihak pemerintahan provinsi kabupaten agar kiranya segera menindaklanjuti laporan tersebut yang mana telah menyalahgunakan kewenangannya.

(22-01-2024).

“, REPORTER: INDRASYARIAL,S,”

Editor : Gugun