Badan Pertanahan Negara Kabupaten Kubu Raya Tidak Sesuai dengan SOP, Prosedur Operasi Standar Dalam Tugas nya.

Kubu Raya, Kalimantan Barat, onewsmedia.co.id – 20-01-2024 , Badan Pertanahan Negara Kubu Raya sangat tidak menjujung tinggi dengan SOP, Prosedur Operasi Standar yang ada dalam Aplikasi sentuh tanah ku ,dalam menjalankan tugasnya pelayanan terhadap masyarakat warga kabupaten Kubu Raya, yang mana pelayanan, sangat lambat dan leket dalam penyelesaiannya,pelayanan dalam pengurusan dokumen sertifikat tanah dan ,pelayanan lainnya juga terkesan bertele-tele Aplikasi sentuh tanah ku sudah jelas memberikan informasi publik,terbuka secara umum untuk pengguna pelayanan pertanahan skala nasional .Namun diabaikan oleh oknum oknum Badan Pertanahan Nasional Kubu Raya . Yang dengan sengaja dalam proses suatu pekerjaan terkesan bertele-tele, lelet dan lambat tidak sesuai sama sekali dengan SOP yang di publikasikan dalam halaman aplikasi SENTUH TANAH KU.

Salah satu narasumber SY menceritakan kepada wartawan media online onewsmedia untuk mengurus sertifikat tanah saja sudah memakan waktu 1 tahun lebih ,malah ada yang sampai 2 tahun baru sertifikat jadi tidak tahu apa permasalahan yang terjadi di intansi pertanahan kabupaten Kubu Raya ini ujar SY sertifikat yang didaftarkan tidak juga selesai, dan pelayanan pelayanan lainnya juga begitu lambat dan lelet tidak sesuai dengan jadwal jadwal yang tertulis di SOP pelayanan Aplikasi sentuh tanah ku ujar SY. Prosedur Operasi Standar atau Tata Cara Kerja Baku , yang dapat disingkat sebagai SOP, adalah suatu alur/cara kerja yang sudah ter-standardisasi yang memiliki kekuatan suatu petunjuk.Hal ini mencakupi dari hal hal operasi yang memiliki suatu prosedur tertulis yang pasti, namun di abaikan oleh oknum oknum Badan Pertanahan Negara Kabupaten Kubu Raya.

SY , mengatakan segala alur batas waktu pembuatan sertifikat tanah dan urusan urusan lainnya yang menyangkut tentang pertanahan di BPN sudah jelas di atur oleh SOP BPN sendiri, namun apa fakta yang terjadi di dalam kepengurusan dan proses pembuatan sertifikat ada yang memakan waktu 1-2 tahun, baru terbit permohonan sertifikat yang di pohonkan seperti validasi dan urusan urusan lain nya juga serba di perlambat dan barang kali saja ada unsur kesengajaan dari para oknum tukang ukur lapangan ujar SY yang memang memperlambat pemberkasan dalam pelaksanaan proses ploting.

“SY Berharap kepada Badan Pertanahan Negara Kabupaten Kubu Raya agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang tertulis secara permanen dan sesuai dengan standar yang ada dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kubu Raya bukan malah sebaliknya, mempersulit dalam segala urusan pertanahan dan memperlambat proses penyelesaian dalam segala urusan urusan pertanahan pungkas,” no viral no jastis tutup SY.

Red :Eddy mrp

Editor : Gugun