Di Berhentikan Sepihak,Mantan Staff Kampung Banayah Minta Camat pusako Berikan Alasan Yang Jelas
SIAK PUSAKO , ONEWSMEDIA.CO ID – Nurzarni Mantan staff Kampung Benayah meminta Ke camat Pusako memberikan alasan dirinya di berhentikan secara sepihak oleh Penghulu Kampung terpilih Andri Wihadi,Ia tak terima diberhentikan sepihak tanpa alasan yang jelas.
Setelah Andri Wihadi terpilih menjadi Penghulu Kampung Benayah, pada 2 Januari 2024 penghulu terpilih tersebut mulai masuk kantor. Kemudian menggelar rapat internal diantaranya Penghulu, Perangkat Kampung, Kadus, dan RT/RW membahas masalah kinerja selama kepimpinannya nanti,” ungkap mantan Staff Kampung Benayah, Nurzarni,” minggu (14/01/2024)
Penghulu Kampung Benayah Andri Wihadi mengharapkan kedisiplinan yakni masuk kantor dan istirahat tepat waktu, serta tidak boleh masuk kantor membawa anak,” imbuhnya.
Lebih Lanjut…Nurzarni setelah beberapa hari masuk kerja, kemudian Penghulu Kampung Benayah tersebut menggelar rapat kembali, membahas masalah pemberhentian staff. Nama yang disebutkan untuk diberhentikan ini sebanyak lima orang, serta meroling perangkat kampung.
Aturannya kalau pak penghulu tidak mau memakai staff yang lama, seharusnya pada 2 Januari 2024 kemarin sudah diberhentikan. Bukan menerapkan aturan terlebih dahulu. Kemudian kami yang sudah memenuhi peraturan tersebut pun diberhentikannya, juga tidak ada kecamatan memberikan surat rekomendasi,”tambahnya.
Kami menanyakan apa alasan memberhentikan. Didalam surat pemberhentian itu pun tidak ada alasannya. Apakah kenerja kami tidak bagus, atau bagaimana. Kalau mau menilai kinerja orang dalam satu minggu itu belum bisa,” ungkapnya.
Sementara itu, Penghulu Kampung Benayah, Andri Wihadi mengungkap, sebelum memberhentikan staff, ia telah mengkonfirmasi Sekretaris Camat Pusako, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi PEM), dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (kasi PMK).
Dikonfirmasi camat pusako pak zulfiktri S. STP. Belum dapat di mintai keterangan terkait pemberhentian sepihak staf desa banayah oleh penghulu kampung banayah, hingga berita ini mencuat
“Sebelum saya berhentikan, saya sudah konfirmasikan sama Sekcam, Kasi PEM dan kasi PMK serta sudah ada poin-poinnya masing-masing. Kalau lebih jelasnya bisa dipertanyakan sama orang Kecamatan,” pungkasnya.
(17-01-2024).
“, REPORTER: INDRASYARIAL,S,”
Editor : Gugun







