Diduga Korkam PTPN5 Menangkap Satu Orang Warga Dijadikan Tersangka, APH Menolak Laporan Karena Tidak Cukup Bukti
ONEWSMEDIA.CO.ID , SIAK – Koto Gasib lagi-lagi berulah arogansi pihak keamanan PTPN5 LUBUK DALAM Kabupaten.Siak, provinsi Riau,dimana dimaksud menangkap satu orang warga sedang memanen sawit pribadi atas nama pak ibat di ladangnya, rombongan pengaman sawit PTPN5 LUBUK DALAM datang menghampiri yang punya ladang, korkam melakukan penangkapan dan menggunakan memborgol warga tersebut. Sabtu 30/12/2023
“Dimana dimaksud warga lagi memanen sawit pribadinya dilarang nya sendiri mempunyai ladang seluas tiga hektar perbatasan PTPN5 lubuk dalam sudah cukup lama yang pemilik dan memiliki ladang itu bahkan sudah sering yang pemiliknya sendiri memanen sawit itu atas nama pak (IBAT)
“Pada hari Sabtu pak IBAT hendak memanen sawit nya sendiri dan jumlah empat orang sudah ikut pemiliknya pak IBAT bersama anak-anak nya memanen sawit itu, namun pada hari itu juga rombongan pengamana perkebunan sawit PTPN5 lubuk dalam datang kelokasi Kabun dibawah naungan korkam (Muhammad Fadli) sebagai pemimpin pengamanan.tak sekelamg lama korkam itu menangkap satu warga berisial (WR) dilakukan pemborgolan dan dibawa awal nya kekantor Afdeling untuk lanjut membawa kekantor polisi koto gasib.hendak dijadikan tersangka. Namun pihak APH menolak laporan dari korkam karena tidak cukup bukti dan tidak diproses.
“Wartawan mendapatkan informasi kejadian itu.lasung wartawan kelokasi membenarkan apa sesuai informasi tersebut, wartawan pun mewawancarai pak IBAT selaku pemilik kebun yang seluas tiga hektar itu, ini keterangan nya, kami memanen pak, kami ada empat orang, tiga orang anak kandung saya dan jumlah empat sudah ikut saya pak, kami sudah sering memanen sawit itu lagi pula yang kita panen itu bukan sawit PTPN5 lubuk dalam pak, yang kita panen sawit kita sendiri bahkan kita miliki sudah cukup lama dan ada surat kita lengkap pak, bunkan itu saja sebagai bukti bahkan ada tanda sejarah diladang kita kuburan yang sudah lama pak, jadi kenapa kita disebut mereka kami ini memanen sawit PTPN5 lubuk dalam kan aneh pak, kenapa anak saya ditangkap diborgol terus mau membawa buah sawit kami ya saya larang pak, kalau lah mau ditangkap kenapa kami semua gak ditangkap.kenpa cuma satu orang aja.kalauitu sawit PTPN5 lubuk dalam kenapa kami tidak ditangkap semua dan diproses dikantor polisi.ini cuma satu orang yang ditangkap korkam nya pak,” ucap Ibat
“Lanjut wartawan mengkonfirmasih kepada korkam PTPN5 lubuk dalam lewat pesan SMS wahssapp pribadi nya membenarkan kejadian itu, ini balasan SMS korkam,” kalau diborgol sipelaku tadi tidak koperatif dan tidakau ikut kekantor maka kita lakukan borgol ditempat, tapi setelah sipelaku koperatif borgol tersebut dilepas. dan kenapa sipelaku dibebaskan.karena barang bukti sudah dibawa kabur oleh keluarganya sipelaku, setelah dipolsek koto Gasib pelaku dibebaskan karena bukti kurang cukup dan barang bukti tersebut sudah dibawa kabur oleh keluarganya,” pungkasnya.
“Dihal ini wartawan tetap konfirmasi kepada APH kapolsek koto gasib mempertanyakan kejadian itu lewat seluler wahssapp IPTU. BUDIMAN MUNTHE,SH.MH, memang benar pak ada dibawa pengamanan PTPN5 lubuk dalam membawa satu orang warga kekantor untuk diperiksa, namun kami selaku APH tidak menerima karena bukti tidak cukup dan kami menolak nya,” kata Polsek.
“dalam hal permasalahan sifat arogan lengkap tanpa mencukupi bukit yang dilakukan korkam PTPN5 lubuk dalam, sehingga membuat nama PTPN5 menjadi dampak buruk akibat tingkah kelakuan aronggan korkam terhap warga sekitar lingkungan wilayah PTPN5 Lubuk Dalam, ditegaskan kepada pihak BUMN pusat agar menyikapi Perilakuan sifat orangan korkam terhadap masyarakat sekitar , bukan lah sifat orangan nya membuat solusi yang baik, tingkat kepercayaan warga masyarakat terhadap pirilakuaan korkam PTPN5 lubuk dalam jauh menurun akibat ulah arogan sikorkam.
“, REPORTER: INDRASYARIAL,S,”
Editor : Gugun







