LAMBAN NYA PELAYANAN BADAN PERTANAHAN NEGARA (BPN) KUBU RAYA, OLEH INTANSI INTANSI PEMERINTAHAN NYA

Kubu Raya Kalimantan Barat , onewsmedia.co id – Lambannya pelayanan para pihak pihak BPN dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk proses segala jenis pelayanan yang bertele-tele di kancah Pertanahan kabupaten Kubu Raya.
Salah satu warga masyarakat kubu raya mengatakan kepada awak media yang tidak mau disebutkan namanya lewat sesi wawancara pada hari ini ,mengatakan beliau mengajukan permohonan pembuatan sertifikat yang lamanya lama lamanya 1 tahun lebih untuk pemrosesan sampai saat ini belum juga selesai dan terlihat sertifikat nya seperti apa ujar narasumber,Rabu 20/12/2023.

Kalau berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku di pihak BPN nya hari dan waktu yang di tulis dalam tabel informasi publik sudah jelas dan tegas namun di lapangan tidak sesuai sama sekali dengan peraturan yang berlaku ujarnya lagi, untuk pengajuan permohonan dari SKT ke sertifikat atau Konfensi hanya butuh waktu 98 hari kerja , Pengukuran mengetahui luas 12 hari kerja , Pemberian hak milik per orang 18 hari kerja, Sertifikat hilang 40 hari kerja dan yang lain lain nya . Sudah jelas tranfaran di buat dalam informasi publik yang di buat oleh BPN pusa dalam Aplikasi sentuh tanah ku,tapi mengapa pelayanan di lapangan sampai betahun dan tidak sesuai sama sekali dengan SOP BPN yang ada ungkap masyarakat tersebut.

Sehingga dapat ditingkatkan pelayanan nya untuk masyarakat. agar lebih baik lagi,terhadap masyarakat dalam pengajuan pembuatan sertepikat tanah atau pun dalam hal lain nya seperti balik nama dan sebagainya .Masyarakat mengharapkan pelayanan para intansi instan BPN tidak ada unsur kesengajaan mempelabat jalan nya pemrosesan dalam administrasi yang yang berlaku di internal BPN Kubu Raya tutup narasumber tersebut.
(Edy Mrp)
Editor : Gugun